Oknum Satpol PP Pangandaran Palak Anak SD Ternyata Calon PPPK Paruh Waktu

1 week ago 28

harapanrakyat.com,- Kasus pemalakan terhadap seorang siswa SD oleh oknum Satpol PP Kabupaten Pangandaran inisial AD di Desa Kalijaya, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, berbuntut panjang. Ternyata, petugas yang bikin gaduh warga itu berstatus calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kasatpol PP Pangandaran, Dedih Rakhmat melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Rusnandar, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas insiden tersebut. Ia menegaskan secara institusi Satpol PP sudah meminta maaf kepada perangkat desa dan warga, bahkan telah dilakukan islah difasilitasi Kepala Desa di Mapolsek Banjarsari.

Baca Juga: Viral Oknum Satpol PP Pangandaran Palak Bocah di Ciamis, Nyaris Diamuk Massa

“Sementara adanya dugaan tindak pidana 368 pemerasan akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak saling menerima dan kasusnya selesai secara damai,” ujar Rusnandar kepada harapanrakyat.com, Rabu (1/10/2025) malam.

Menurutnya, meski kasus hukum berakhir damai, persoalan kode etik tetap ditangani serius oleh tim internal.

“Berdasarkan hasil kajian tim Petugas Tindak Internal (PTI), status oknum yang bersangkutan ini calon PPPK paruh waktu, tapi belum dilantik. Kami akan berkoordinasi dengan BKPSDM karena datanya sudah tercatat di BKN,” jelasnya.

Penjelasan Kepala BKPSDM Pangandaran Terkait Status Satpol PP Calon PPPK Paruh Waktu

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Wawan Kustaman, menegaskan hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi dari Satpol PP terkait pegawai yang viral karena memalak anak SD tersebut.

Baca Juga: Meski Keluarga Cabut Laporan, Oknum Satpol PP Pangandaran yang Palak Bocah Bisa Dipecat!

“Kami akan tindak tegas sesuai aturan kalau sudah ada laporan dari Satpol PP. Prinsipnya, setiap pegawai yang bertindak di luar aturan akan dikenakan sanksi tegas,” kata Wawan.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum Satpol PP Pangandaran inisial AD diduga memalak bocah SD di Desa Kalijaya, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis. Aksinya itu ketahuan oleh warga karena sempat direkam oleh kakek bocah yang dipalak.

Video rekaman Satpol PP saat memalak bocah itu kemudian beredar luas di Media Sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Alhasil oknum Satpol PP Pangandaran tersebut nyaris babak belur dihakimi massa. Namun, polisi berhasil mengendalikan situasi. Kasus pemalakan tersebut berakhir damai setelah keluarga mencabut laporan.

Harapanrakyat.com sudah menghubungi AD, oknum Satpol PP Pangandaran yang diduga memalak bocah SD di Ciamis. Namun sampai berita ini diunggah, yang bersangkutan tidak merespons panggilan harapanrakyat.com. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |