harapanrakyat.com,- Motif pembacokan saudara kandung yang terjadi di Garut, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Polisi menyebut latar belakang sang adik tega menebas kepala kakaknya dengan golok hanya gegara saling klaim kebun milik orang tua, ditambah persoalan 3 butir buah limus.
Masdar, seorang warga asal Kampung Cibadak, Desa Girimukti, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, terkapar di kebun setelah mendapat banyak luka bacokan di kepala dan wajahnya, pada 26 September 2025 kemarin.
Pelaku berinisial A yang merupakan adik korban, juga sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum berhasil diciduk aparat kepolisian.
Polisi Ungkap Motif Pembacokan Saudara Kandung di Garut
Polisi telah selesai melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pelaku. Hasil pemeriksaan diketahui bahwa motif pembacokan ini berlatar belakang saling klaim lahan kebun antara adik dan kakak.
“Kejadian itu bermula saat pengurusan lahan atau kebun yang ditinggalkan bapaknya. Merasa saling memiliki sehingga bersinggungan. Nah, adiknya ini yang melakukan pembacokan,” terang Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, Senin (29/9/2025).
Selain gegera saling klaim kebun, sang adik juga naik pitam lantaran kakaknya menegur pelaku kerap memetik buah limus. Pelaku yang kalap langsung menghunus golok, lalu menghujani kepala kakaknya hingga terkapar di kebun milik orang tua mereka.
Lebih lanjut Joko menjelaskan, selain luka di kepala, terdapat luka benda tajam lainya di tangan korban. Beruntung korban bisa diselamatkan warga sekitar pasca insiden berdarah tersebut.
Motif pembacokan tersebut selain perselisihan kebun, 3 butir buah limus juga menjadi pemantik pelaku kalap hingga membacok kepala kakaknya.
Baca Juga: Pelaku Pembacok Seorang Gadis di Garut Mengaku Anggota Geng Motor dan Tak Tahu Korbannya Perempuan
“Korban mengalami luka pada bagian kepala dan tangan. Untuk pelaku sudah dilakukan penahanan, karena sudah ada 2 alat bukti. Yang jelas ada perselisihan di kebun tersebut. Terkait ditegur oleh korban karena sering memetik buah limus, itu ada kaitanya dengan perselisihan kebun,” jelasnya.
Nasi sudah menjadi bubur, pelaku A sudah dijadikan tersangka atas pertikaian sedarah tersebut. Kini pelaku harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Garut untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. Sementara korban, yaitu sang kakak harus menderita banyak luka pada bagian kepala dan tangannya. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)