harapanrakyat.com,- Aktor sekaligus mantan suami Irish Bella, Ammar Zoni, kembali tersandung kasus narkoba di Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Aktor sekaligus pemain sinetron Anak Jalanan ini ketahuan mengedarkan barang haram tersebut di rutan.
Publik figur berusia 32 tahun itu terlibat dalam peredaran narkoba di dalam lingkungan penjara. Padahal sebelumnya, mantan suami Irish Bella ini sempat terjerat kasus narkoba pada tahun 2017 hingga membuatnya harus mendekam di penjara.
Begini Kronologi Ammar Zoni Kedapatan Edarkan Narkoba
Kasus ini terungkap pertama kali saat petugas melakukan razia terhadap warga binaan rutan. Saat itu, Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo mengatakan jika dirinya melihat tindakan mencurigakan dari Ammar Zoni.
Akhirnya ia pun berinisiatif melakukan razia terhadap aktor yang kerap wara-wiri di layar televisi tersebut. Hal ini ia ungkapkan pada Jumat (10/10/2025).
“Saat razia insidentil berlangsung, petugas kami bernama EHG mencurigai gerak-gerik AZ yang terlihat tidak biasa,” ujar Wahyu..
Ketika melakukan razia tersebut, petugas menemukan narkotika jenis ganja dan sabu yang disembunyikan aktor kelahiran tahun 1993 tersebut.
Terkait temuan narkoba itu, pihak Rutan pun akhirnya melaporkan kasusnya ke Polsek Cempaka Putih untuk melakukan tindakan lebih lanjut. Polisi pun menyita barang bukti berupa sabu seberat 17,91 gram serta ganja dengan berat sekitar 24,84 gram.
Baca Juga: Irish Bella Curhat, Inginnya Menikah Sekali Seumur Hidup dengan Ammar Zoni
Keempat Kalinya Ammar Zoni Tersandung Kasus Narkoba
Ammar Zoni, yang sebelumnya dikenal sebagai aktor yang berperan dalam sejumlah sinetron tanah air ini sudah beberapa kali terlibat dalam masalah hukum.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin, mengatakan kasus Ammar Zoni ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan pada 8 Oktober 2025 lalu.
Pihaknya pun telah menyerahkan Ammar Zoni dan kelima tersangka lainnya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk ditindak lebih lanjut.
Hal ini menjadi keempat kalinya Ammar Zoni terlibat dalam perkara penyalahgunaan narkoba.
Ia juga sempat terjerat dalam kasus serupa pada tahun-tahun sebelumnya. Namun, kali ini, peranannya dalam peredaran narkotika di dalam rutan menunjukkan bahwa masalah ini semakin meluas dan tidak mengenal batasan tempat.
Kejaksaan mengungkapkan bahwa Ammar Zoni terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari dalam rutan.
Baca Juga: Penampilan Ammar Zoni Berubah Drastis di Penjara, Tak Galau Lagi?
Fatah menambahkan, selain Ammar Zoni, ada lima orang tersangka lainnya yang terlibat yakni A, AP, AM alias AK, ACM, dan AR. “(Ammar Zoni) Tidak sendirian, ada empat tersangka lain,” katanya. (Revi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)