Komisi I DPRD Jabar Dukung Rencana Dedi Mulyadi untuk Merampingkan OPD Agar Selaraskan dengan RPJMD 

5 hours ago 4

harapanrakyat.com,- Komisi I DPRD Jawa Barat mendukung rencana Gubernur Dedi Mulyadi untuk merampingkan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Rafael Situmorang mengatakan, perampingan OPD merupakan keharusan di tengah fokus pembangunan Dedi Mulyadi yang tertuju pada sektor fisik dan infrastruktur, seperti Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR).

Fokus itu menyebabkan sejumlah dinas non-fisik memiliki porsi anggaran program yang relatif kecil. Misalkan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda) yang mengelola anggaran program perpustakaan dan kearsipan sekitar Rp3 miliar.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Evaluasi Dana Hibah Lima Instansi Senilai Rp662 Miliar

Sedangkan, alokasi belanja penunjang Dispusipda seperti, pemeliharaan hingga belanja pegawai mencapai Rp46 miliar hingga Rp47 miliar.

“Otomatis kan tidak cocok antara belanja penunjang dengan belanja pokok program. Menurut saya ‘banyak sumber daya manusia yang hanya kerja rutin saja’, tidak maksimal karena program kerjanya kecil. Jadi lebih baik menjadi satu dengan dinas yang berdekatan atau satu rumpun,” kata Rafael di Bandung, Kamis (20/8/2026).

Baca Juga: Efisiensi Anggaran Daerah, Dedi Mulyadi Bakal Merampingkan Sejumlah OPD Jadi Satu

Skema Penggabungan Dinas dan Prosedur Perubahan SOTK

Rafael berujar, rencana perampingan OPD di Pemprov Jawa Barat ini bisa melalui perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Namun, Rafael belum bisa memastikan perampingan OPD ini membutuhkan waktu lama atau tidak untuk merealisasikanya. Sebab, cepat atau lamanya bergantung pada langkah politik Dedi Mulyadi.

“Kalau waktu ya tergantung Pak Gubernur. Tinggal ajukan perubahannya ke DPRD secepatnya, tidak lama, tergantung Pak Gubernur. Belum ada pembicaraan resmi tapi sudah ada wacana itu ketika rapat komisi dengan mitra kerja” ujarnya.

Baca Juga: KDM Ingin Kembalikan Kejayaan Teras Cihampelas sebagai Ikon Wisata Bandung

Mutasi ASN Saat Merampingkan OPD

Sementara mengenai nasib ASN yang bertugas di OPD yang berpotensi dirampingkan, Rafael menyebut mereka bisa mutasi ke dinas yang menjadi fokus prioritas pembangunan Pemprov Jabar.

Ia memastikan, skema penggabungan tidak akan memicu pemutusan hubungan kerja terhadap ASN, melainkan sebatas pemindahan atau mutasi kerja

“Sumber daya pegawai bisa ke dinas-dinas yang memang menjadi fokus Pak Gubernur. ASN enggak berkurang, paling mutasi ASN,” ucapnya.

Rafael menambahkan, beberapa OPD yang berpotensi dirampingkan seperti, Dispusipda, BP2D, Disdukcapil, hingga Dispora.

Penggabungan ini wajib dilakukan antar OPD yang berada dalam satu rumpun fungsi, seperti opsi pengintegrasian Dispusipda dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM)

“Menurut saya dinas-dinas yang secara anggarannya kecil gitu, tapi yang serumpun. BPSDM dengan Dispusipda dan lainnya,” tuturnya. (Reza Deny/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |