Guru di Kota Banjar Harap Ambil Alih Status ASN PPPK oleh Pemerintahan Pusat Terealisasi

5 hours ago 7

harapanrakyat.com,- KemenPAN-RB memastikan PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi penuh waktu pada 2027. Pemerintah juga akan membuka seleksi PPPK guru penuh waktu menjadi PNS serta mengambil alih kewenangan penarikan ASN PPPK dari daerah ke Pemerintah pusat.

Guru PPPK di Kota Banjar, Jawa Barat, pun menyambut baik rencana penarikan PPPK guru oleh pemerintah pusat serta rencana seleksi PPPK guru penuh waktu menjadi PNS pada awal 2027.

Baca Juga: Gaji PPPK Terhambat, Mendagri Desak Menkeu Percepat Pencairan DBH

Salah seorang guru PPPK, Soni Sanjaya mengaku cukup gembira mendengar rencana kebijakan tersebut karena akan membantu kesejahteraan guru yang sudah puluhan tahun mengabdi.

Selain itu, dengan adanya rencana pembukaan seleksi PNS bagi PPPK tersebut membuat guru berstatus PPPK tidak lagi khawatir ketika mendekati masa kontrak kerjanya akan berakhir.

“Karena PPPK itu kan sudah lama mengabdi. Sejak ada moratorium tidak ada penerimaan CPNS guru, banyak honorer yang terhambat untuk beralih status dari honorer ke CPNS.

“Dengan adanya P3K itu kan sedikit mengobati kami gitu. Jadi, ketika sekarang ada rencana P3K mau diangkat menjadi CPNS, ya saya secara pribadi sangat mendukung wacana tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Puluhan PPPK Pemprov Jawa Barat Mengundurkan Diri, Ini Penjelasan BKD

Pengalihan Status Guru PPPK ke Pemerintah Pusat Jadi Angin Segar Kesejahteraan

Meski begitu, Soni berharap apabila kebijakan tersebut nantinya direalisasikan agar tidak ada pembatasan usia dalam persyaratan.

Hal ini sebagai aspek keadilan dan mempertimbangkan perjuangan mereka guru PPPK yang sudah berpuluh-puluh tahun mengabdi kepada negara.

“Yang saya harapkan itu karena rekan-rekan kami itu sudah banyak yang usianya di atas 40 tahun bahkan ada yang 50. Jadi, untuk pengangkatan tersebut diharapkan tidak berbatas usia,” ujarnya.

Senada, Ketua Forum Pemuda Peduli Pendidikan (FPPP) Kota Banjar, Diky Agustav juga mengapresiasi kebijakan yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat tersebut.

Baca Juga: Kemendagri Bakal Bedah APBD Pemda yang Tak Mampu Bayar Gaji PPPK

Menurutnya, hal itu merupakan sebuah solusi untuk menjembatani masalah beban fiskal yang selama ini menjadikan kendala bagi pemerintah daerah dalam mensejahterakan guru.

Ia berharap rencana mengambil alih status kepegawaian guru PPPK dan PPPK paruh waktu menjadi pegawai pemerintah pusat itu bisa direalisasikan dan bukan sekedar janji manis belaka.

“Saya kira sangat membantu dan mudah-mudahan ini akan segera direalisasikan oleh pemerintah pusat karena ini akan membantu kesejahteraan guru khususnya itu,” ujarnya.

Lebih lanjut pihaknya juga mendorong agar pemerintah pusat bisa segera mengalihkan status PPPK paruh waktu guru untuk menjadi PPPK penuh waktu.

“Tolong pemerintah pusat segera mungkin mengalihkan status PPPK paruh waktu guru untuk menjadi PPPK penuh waktu nah karena kita ini sangat membutuhkan sekali tenaga guru,” tandasnya. (Muhlisin/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |