harapanrakyat.com,- Pemprov Jawa Barat memastikan Kirab Mahkota Binokasih tidak hanya sekedar karnaval, tetapi sekaligus untuk melakukan pemantauan intensif terhadap proyek pembangunan infrastruktur dan tata ruang jalan provinsi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan, pihak akan melakukan monitoring dan evaluasi pembangunan bersamaan dengan Kirab Mahkota Binokasih yang berlangsung sejak 2 sampai 18 Mei 2026.
Pada perjalanannya, Herman menyebut, ia bersama Gubernur Dedi Mulyadi mengecek kondisi jalan provinsi dari Sumedang-Wado-Majalengka, beserta sempadan dan drainasenya.
“Kami menemukan spanduk yang dipaku di pohon, langsung kami tertibkan. Kami juga menemukan warung tahu yang posisi penggorengannya terlalu dekat dengan pohon mahoni hingga batangnya menghitam. Jika dibiarkan, pohon besar tersebut bisa mati dan membahayakan pengguna jalan,” kata Herman, Selasa (5/5/2026).
Fokus evaluasi kemudian bergeser ke wilayah Situraja, Kabupaten Sumedang, di mana tim menemukan adanya penebangan pohon di area tebing sempadan jalan.
Baca Juga: Viral Santri Mengadu ke KDM Soal Kerusakan Lingkungan di Bogor, Dedi Mulyadi Gercep Respon
Herman mengaku khawatir karena penebangan di area tersebut berpotensi besar memicu tanah longsor yang dapat memutus akses jalan provinsi.
“Kami sedang menelusuri status kepemilikan pohon tersebut guna melakukan penertiban yang tepat sasaran. Kalau longsor bukan hanya tanah, jalan juga bisa terbawa,” ujarnya.
Cek Proyek Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Majalengka
Herman menambahkan, pengecekan berlanjut ke wilayah Lemahsugih, Kabupaten Majalengka. Di sana terdapat pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan sistem drainase jalan provinsi.
Di daerah itu, pihaknya menemukan sebuah rumah warga yang posisinya sangat kritis karena berada tepat di bibir tebing jalan.
Pemprov Jawa Barat pun merencanakan pemberian santunan untuk merelokasi bangunan tersebut demi keselamatan penghuninya.
Baca Juga: Sungai Cipamingkis Menggerus Pemukiman, Dedi Mulyadi Soroti Kerusakan Tata Ruang Bogor
“Kami sudah berkomunikasi secara persuasif dan yang bersangkutan bersedia untuk direlokasi. Nantinya, lahan tersebut akan diproses menjadi aset Pemda melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) untuk kemudian ditata sebagai area penguat tebing jalan,” tuturnya. (Reza/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

4 hours ago
5
















































