harapanrakyat.com,- Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar, Jawa Barat, Asep Sutarno, merespon soal sejumlah aspirasi Paguyuban Online Priangan Timur yang meminta penghapusan zona merah bagi transportasi online.
Asep mengatakan, terkait penghapusan atau peninjauan kembali terhadap larangan zona merah bagi transportasi online yang telah tertuang dalam deklarasi damai pada tahun 2018, bisa dilakukan.
Menurutnya, keberadaan transportasi online memang sudah tidak bisa dihindari karena perkembangan dan tuntutan zaman. Sehingga perlu adanya penyesuaian terhadap regulasi yang mengaturnya.
Namun, upaya peninjauan tersebut tentunya harus melibatkan perwakilan masing-masing pihak. Baik transportasi online maupun konvensional yang pada saat itu ikut dalam forum deklarasi kesepakatan.
“Pihak yang membuat kesepakatan waktu itu harus dipertemukan lagi untuk membahas hal tersebut,” kata Asep Sutarno dalam forum audiensi di DPRD Kota Banjar, Senin (6/10/2025).
Pihaknya pun meminta kepada paguyuban transportasi online untuk sering melakukan koordinasi dan komunikasi. Supaya ketika terjadi permasalahan di lapangan, pihaknya dapat memfasilitasi persoalan.
Menurut Asep Sutarno, selama ini koordinasi yang sudah dibangun dengan pihak paguyuban transportasi online masih kurang optimal. Sehingga, Dinas Perhubungan tidak mengetahui data jumlah transportasi online.
Sebab itu, pihaknya meminta ke depan agar pihak paguyuban transportasi online melakukan koordinasi secara intens. Agar ketika terdapat kendala ataupun informasi yang dibutuhkan bisa dikomunikasikan.
Soal Penghapusan Zona Merah Bagi Transportasi Online di Kota Banjar
Pihaknya juga berharap nantinya dari legislatif dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan membuat regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda).
“Saya mohon kedepannya kolaborasi dengan kami. Supaya nanti kami tahu jumlah transportasi online, tempat mangkalnya. Sehingga ketika ada kendala di lapangan misal zona merah bisa kita pertemukan,” ucapnya.
Sebelumnya, Paguyuban Online Bersatu Priangan Timur meminta Pemerintah Kota Banjar, membuat inovasi program Jumat Berkah ASN naik transportasi online. Tujuannya untuk membantu pendapatan masyarakat.
Baca Juga: DPRD Ciamis Terima Audiensi Driver Online Soal Regulasi dan Zona Merah
Selain itu, mereka juga meminta Pemkot Banjar meninjau kembali dan menghapus ketentuan zona merah bagi transportasi online. Karena menjadi kendala di lapangan serta membuat regulasi yang mengaturnya.
“Kami berharap nantinya aspirasi terkait transportasi online dapat diatur melalui regulasi. Baik berupa Peraturan Daerah ataupun Peraturan Walikota,” kata Ketua Paguyuban Online Priangan Timur, Mulyadi. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)