Dugaan Malapraktik Khitan Anak yang Kelaminnya Terpotong, IDI dan Dinkes Tasikmalaya Buka Suara 

13 hours ago 3

harapanrakyat.com,- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya akhirnya angkat bicara mengenai kasus dugaan malapraktik khitan yang menimpa seorang anak berusia 7 tahun berinisial DA, asal Kecamatan Ciawi. Kasus yang sempat tertahan ini kini tengah dalam penanganan serius berbagai pihak terkait.

Baca juga: Babak Baru Dugaan Malapraktik Khitan di Tasikmalaya, KPAID Dampingi Keluarga Korban Lapor ke Polisi

Peristiwa pilu ini sebenarnya terjadi pada 26 Januari 2025 lalu. Saat itu, orang tua korban membawa DA ke salah satu klinik di wilayah Kecamatan Rajapolah untuk menjalani proses khitan. Namun, tindakan medis tersebut diduga berjalan tidak sesuai prosedur hingga mengakibatkan alat vital korban putus dan pendarahan hebat. Korban bahkan harus dilarikan ke rumah sakit dan menjalani hingga tiga kali operasi.

Meski kondisi fisiknya berangsur membaik, dampak psikologis yang dialami bocah malang tersebut sangat mendalam. DA dilaporkan mengalami trauma berat akibat insiden tersebut, ditambah lagi dengan beban sosial berupa perundungan (bullying) dari teman-teman sebayanya.

Sikap IDI Tanggapi Kasus Dugaan Malapraktik Khitan

Plt Kepala Dinkes Kabupaten Tasikmalaya, dr. AA Ahmad Nurdin, menjelaskan bahwa pihak dinas baru memonitor kasus ini setelah adanya laporan dan pemanggilan Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada 8 Juni lalu.

“Kami langsung bergerak melakukan tindakan nyata dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait begitu menerima informasi tersebut,” ungkapnya Jumat (3/7/2026).

Menurut dr Aa yang juga Merupakan Ketua IDI Kabupaten Tasikmalaya, dari sisi organisasi profesi, IDI telah memanggil pihak yang bersangkutan. Kemudian IDI melakukan pemeriksaan internal menggunakan instrumen resmi. Hasil pemeriksaan awal sudah dilaporkan oleh Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A) ke pengurus wilayah Jawa Barat untuk proses pendalaman lebih lanjut.

Secara kedinasan, pihaknya juga telah turun ke lapangan. Hal itu guna memverifikasi legalitas dan perizinan dari fasilitas kesehatan (faskes) tempat peristiwa itu terjadi. Mengingat kasus ini sudah didampingi oleh KPAID, fokus utama pemerintah saat ini adalah memulihkan kondisi psikologis dan fisik anak.

Baca juga: Diduga Jadi Korban Malpraktik Khitan, Bocah 7 Tahun di Tasikmalaya Kehilangan Separuh Alat Kelaminnya

Dalam waktu dekat, korban direncanakan akan dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan yang lebih komprehensif.

Terkait langkah hukum yang sedang ditempuh oleh keluarga korban, pihak dinas maupun organisasi profesi menegaskan bakal menghormati sepenuhnya seluruh proses yang berjalan di aparat penegak hukum (APH). Sesuai dengan regulasi undang-undang kesehatan yang baru, kasus-kasus seperti ini nantinya juga harus bergulir melalui penilaian Majelis Disiplin Profesi (MDP). (Apip/R6/HR-Online)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |