harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau akrab disapa KDM, memberikan penjelasan terkait beredarnya surat mengenai aktivitas pertambangan di wilayah Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa surat itu ditujukan kepada para pemegang izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah lain selain Tambang Parungpanjang, Bogor.
“Surat yang beredar itu ditujukan untuk para pemegang IUP di luar wilayah tambang Parungpanjang yang hari ini sedang dilakukan evaluasi,” ujar Dedi Mulyadi dikutip dari unggahan TikTok @dedimulyadiofficial, Rabu (8/10/2025).
Kemudian Dedi Mulyadi menegaskan kembali bahwa aktivitas pertambangan di wilayah Parungpanjang tetap dihentikan sementara waktu. Jadi jika ada informasi yang beredar terkait akan dibuka kembali itu merupakan hoaks.
“Apabila ada informasi yang menyatakan akan dibuka kembali itu informasinya hoaks,” tegasnya.
Baca Juga: Ternyata Bale Pananggeuhan Era Dedi Mulyadi dengan JQR Era Ridwan Kamil Punya Kesamaan
Dedi Mulyadi Tegaskan Tambang Parungpanjang Bogor Tetap Ditutup Sementara, Sampai Kapan?
Lebih lanjut, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa pemprov telah membentuk tim audit investigatif untuk memeriksa berbagai aspek yang berkaitan dengan kegiatan tambang di Parungpanjang.
Mulai dari peristiwa-peristiwa lalu lintas, peristiwa lingkungan hidup, reklamasi, sampai dengan kepatuhan perusahaan terhadap aturan membayar pajak.
“Saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah melakukan audit investigatif untuk menemukan berbagai peristiwa, untuk kemudian dianalisis sesuai fakta-fakta yang sebenarnya,” terangnya.
Selanjutnya Gubernur Dedi Mulyadi memastikan bahwa keputusannya menutup sementara aktivitas tambang di Parungpanjang Bogor berlaku sampai seluruh hasil audit selesai dan evaluasi menyeluruh dilakukan.
“Saya pastikan untuk Parungpanjang tetap ditutup untuk sementara,” tandasnya.
Baca Juga: Kapan Gadis Sukabumi Korban TPPO di China Dipulangkan? Ini Kata KDM
Tiga Variabel yang Akan Dievaluasi Tim Audit Investigatif
Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi juga telah melakukan dialog langsung dengan korban dan keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tambang di wilayah Rumpin, Cigudeg, dan Parungpanjang
Dalam pertemuan itu, ia menerangkan beberapa variabel yang akan dievaluasi oleh tim audit investigatif.
“Variabel yang menjadi kekuatan utama untuk melakukan investigatif. Pertama, benar gak antara surat izin dan objek tambangnya. Kedua, benar gak pengelolaan lingkungannya UKR UPL nya dan Amdal yang dibuat yang menjadi jalan disahkannya sebuah IUP,” terangnya.
Ia bahkan menyatakan meyakini bahwa masih banyak perusahaan tambang yang tidak membayar pajak secara jujur sesuai dengan 10 persen dari total produksi.
“Ketiga, bener gak dia bayar pajaknya, saya meyakini betul bayar pajaknya belum tentu 10 persen dari total produksi,” lanjutnya.
Hasil audit investigatif ini kemudian akan menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mengambil keputusan selanjutnya.
“Audit itu akan menjadi pijakan dasar keputusan kami berikutnya. Auditnya melibatkan tim dari ITB dan IPB, untuk menjaga independensi,” terangnya.
Selain itu, Gubernur Dedi Mulyadi juga mengungkapkan visi jangka panjangnya terkait dengan penataan wilayah tambang khususnya di Parungpanjang.
Ia berjanji akan memastikan agar aktivitas pertambangan tidak lagi mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
Baca Juga: Pelajar di Jawa Barat Masuk Kategori Dalam Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu, Orang Tua Setuju?
“Ke depan, saya menjamin tidak akan pernah ada lagi mobil tambang yang harus lewat ke jalan yang digunakan oleh masyarakat. Kalau ingin membangun tambang jalannya harus jalan tambang, bangun oleh yang berkepentingan menambang,” pungkasnya. (Erna/R7/HR-Online/Editor-Ndu)