Damkar Kota Banjar Serahkan Dua Jenis Satwa Dilindungi Hasil Tangkapan ke BKSDA Ciamis

4 days ago 23

harapanrakyat.com,- UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Banjar, Jawa Barat, menyerahkan dua jenis satwa dilindungi ke BKSDA Ciamis untuk dilepaskan ke habitat aslinya.

Dua satwa tersebut adalah Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) dan Kukang (Nycticebus javanicus), keduanya merupakan primata langka yang dilindungi.

Kepala UPTD Pemadam Kebakaran Kota Banjar, Aam Amijaya mengatakan, penyerahan dua jenis satwa dilindungi itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, terkait keberadaan satwa liar yang masuk ke area pemukiman penduduk.

Baca Juga: Bikin Resah Warga Kota Banjar, BPBD dan Damkar Amankan Seekor Lutung Jawa

Ia menjelaskan, hewan kukang didapat dari wilayah Kelurahan Banjar, dan lutung jawa di wilayah Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar.

“Kami menerima laporan adanya kukang dan lutung jawa yang masuk ke pemukiman warga. Kedua hewan tersebut ditangkap dengan waktu yang berbeda, dan diamankan ke kantor Damkar. Kami pun langsung berkoordinasi dengan BKSDA Ciamis,” jelas Aam Amijaya, Senin (6/10/202).

Damkar Kota Banjar Evakuasi Dua Jenis Satwa Dilindungi

Lebih lanjut ia mengatakan, evakuasi satwa liar tersebut menjadi salah satu tugas rutin petugas Damkar dalam penanganan non kebakaran.

“Ini adalah bentuk komitmen dan tugas kami dalam penanganan non kebakaran. Yakni evakuasi hewan liar dan membantu menjaga kelestarian satwa dilindungi,” katanya.

Menurut Aam, keberadaan lutung jawa yang merupakan jenis satwa dilindungi itu terdapat di pemukiman warga. Pihaknya menduga ada yang memelihara namun kabur. Karena lokasinya berada jauh dari habitat aslinya.

Sedangkan untuk kukang, meskipun dilindungi namun keberadaannya seringkali ditemukan di wilayah yang terdapat perkebunan. Seperti di wilayah Kelurahan Situbatu dan Desa Jajawar.

“Untuk masyarakat kami mengimbau apabila menemukan jenis satwa liar seperti kukang atau lutung, bisa langsung menghubungi Damkar Kota Banjar. Nanti kita akan evakuasi dan menyerahkan kepada pihak berwenang, yaitu BKSDA,” imbaunya.

Baca Juga: Khawatir Membahayakan, Petugas Damkar Evakuasi Monyet Peliharaan Warga ke BKSDA Ciamis

Sementara itu, pihak BKSDA Ciamis sangat menyambut baik penyerahan dua jenis satwa dilindungi tersebut. Kedua satwa itu rencananya akan menjalani pemeriksaan terlebih dahulu sebelum nantinya dilepasliarkan ke habitat aslinya di hutan konservasi.

Pelepasan kembali hewan liar jenis kukang dan lutung jawa ke alam liar diharapkan bisa menjaga populasinya agar tidak punah. (Sandi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |