Car Free Night Kota Banjar Berjalan Meriah Meski Pedagang Masih Dipungut Rp100 Ribu, Apa Dasarnya?

4 days ago 20

harapanrakyat.com,- Ratusan warga di Kota Banjar, Jawa Barat, akhirnya dapat kembali menikmati suasana liburan akhir pekan dengan kemeriahan acara Car Free Night yang berlangsung di Jalan Letjen Suwarto, Sabtu (4/10/2025).

Pementasan atraksi Polisi cilik, fashion show dengan kostum unik komunitas MUA, hingga pameran Alutsista TNI, dan Musik Band di malam akhir pekan itu pun mampu menambah kemeriahan acara.

Tak hanya itu, para pelaku UMKM yang berjualan di lokasi juga nampak sibuk melayani para pembeli yang antri untuk menikmati kuliner yang mereka jajakan di tenant-tenant jualan.

Baca Juga: Bikin Resah Warga Kota Banjar, BPBD dan Damkar Amankan Seekor Lutung Jawa

Dasar Pungutan Biaya Tenant di Car Free Night Kota Banjar

Namun, dibalik kemeriahan acara tersebut rupanya para pelaku UMKM yang berjualan masih dipungut biaya registrasi untuk tenant tempat jualan.

Panitia Car Free Night Eris Kristian, mengatakan, omzet penjualan para pedagang atau perputaran uang dalam gelaran acara tersebut cukup signifikan. Ia menyebut perputaran uang mencapai Rp200 juta.

Jumlah tenant atau pelaku UMKM yang terlibat sebanyak 110 orang. Acara tersebut diharapkan secara bertahap dapat meningkatkan pendapatan para pelaku UMKM dan ekonomi masyarakat.

“Bedasarkan laporan sementara ini untuk omzet atau perputaran uang mencapai sekitar Rp200 jutaan,” katanya.

Lebih lanjut ia membenarkan dalam pelaksanaan acara tersebut para pelaku UMKM dikenakan biaya registrasi sebesar Rp100 ribu untuk tenant 2×2 meter dan Rp150 ribu luas tenant 3×3 meter.

Biaya registrasi tersebut berdasarkan kesepakatan bersama para pelaku UMKM sebagai bentuk kemandirian. 

Biaya registrasi digunakan untuk kebutuhan operasional acara seperti biaya panggung, sound sistem, dan kebutuhan operasional lainnya.

“Dasar penarikan ini atas kesepakatan bersama para pelaku UMKM sebagai bentuk kemandirian. Acaranya dari Banjar Creative Hub,” katanya.

Salah seorang pedagang, Empis, mengatakan, ia membayar biaya registrasi tenant sebesar Rp 100 ribu untuk berjualan di acara tersebut.

Ia pun mengaku tak keberatan dengan biaya registrasi tersebut karena omzet penjualan yang ia dapatkan di acara tersebut meningkat dibandingkan saat berjualan di lapak tempatnya biasa berjualan.

Baca Juga: Perwal Baru Kota Banjar, Ubah Cara Warga Kelola Sampah

“Bayar Rp 100 buat tempat. Untuk jualan lumayan ramai pembelinya,” singkatnya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |