BKD Jawa Barat Beberkan Indikator ASN Malas yang akan Diunggah di Media Sosial

4 days ago 23

harapanrakyat.com,- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, kini telah menindaklanjuti instruksi Gubernur Dedi Mulyadi untuk mengumumkan ASN yang memiliki kinerja buruk, dan tingkat kehadiran rendah atau malas. Hal itu akan diumumkan di media sosial.

Kepala BKD Jabar, Dedi Supandi mengatakan, instruksi mengenai pengunggahan ASN berkinerja buruk dan tingkat kehadiran rendah ini bukan keputusan tiba-tiba.

Sebelumnya sudah ada sanksi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tanpa mengunggah nama di media sosial.

Dedi Supandi menyebut, teknis mengenai sanksi atas kinerja dan kehadiran terhadap ASN terdapat tiga indikator yang merujuk pada data komposit, K-Mob, dan kuesioner perilaku.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Bakal Pelototi Kinerja Pegawai Pemprov Jawa Barat

Ia menjelaskan, data komposit itu berisikan tentang komposisi dan kondisi pegawai di setiap perangkat daerah. Para ASN setiap hari mengunggah hasil kerja melalui sistem remunerasi.

“Tapi sistem itu harus sistematis. Kalau terlewat maka tidak bisa menyelesaikan output kerjaannya,” jelas Dedi Supandi, Senin (6/10/2025).

BKD Jawa Barat Jelaskan Indikator Kehadiran ASN Terekam dalam K-Mob

Kemudian, indikator kehadiran ASN ini terekam dalam sistem K-Mob. Sistem ini meliputi kehadiran maupun keterlambatan ASN. Kecuali yang sedang Work From Home (WFH) atau bekerja di rumah.

“Kami menjadikan indikator tersebut sebagai bagian penilaian terhadap kinerja para ASN,” katanya.

Sedangkan, indikator penilaian yang ketiga yaitu, kuesioner perilaku setiap ASN. Pengisian kuesioner ini melibatkan rekan sejawat hingga atasan ASN, sehingga mereka tidak bisa menilai untuk dirinya sendiri.

“Penilaian ini dari atasan ke bawahan, bawahan ke atasan, maupun ke rekan sejawat masing-masing ASN. Jadi saling menilai,” terangnya.

Baca Juga: Kumpulkan ASN Pemprov Jawa Barat, Dedi Mulyadi Ingin Samakan Visi Hingga Soliditas 

Apabila ketiga indikator itu sudah masuk dalam indeks komposit, maka dalam sistem akan menunjukkan tiga sampai lima nama ASN. BKD Jawa Barat akan menyampaikan tiga sampai lima nama ASN kepada kepala perangkat daerah masing-masing.

“Mereka yang terpublikasikan ini akan mendapat pembinaan mulai dari BKD, Sekda, bahkan secara khusus dari Gubernur. Jadi tidak mendiamkan mereka setelah ada penggugahan di media sosial. Karena harus ada perbaikan dari mereka,” jelasnya. (Reza/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |