harapanrakyat.com,- Biaya pengobatan pasien diduga keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) belum dibayar. Menanggapi hal tersebut, Dinas Kesehatan Kota Banjar, Jawa Barat, menyampaikan pengobatan pasien diduga keracunan MBG di rumah sakit akan dibiayai oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Sebelumnya, puluhan pelajar SMPN 3 Kota Banjar, mengalami gejala keracunan dan dilarikan ke tiga rumah sakit.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Banjar, Rusyono mengatakan, biaya pengobatan akan ditanggung oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, saat ini, pihaknya masih menunggu surat edaran dari BGN terkait alur atau cara mengklaim pembiayaan pengobatan tersebut.
“Betul, nanti pihak rumah sakit yang melakukan klaim. Kalau mulai berlakunya kami juga belum bisa memastikan karena informasinya masih menunggu surat edaran dari BGN terkait alur atau caranya seperti apa. Tapi insyaallah untuk pembiayaan semuanya akan ditanggung oleh BGN,” kata Rusyono, Senin (6/10/2025).
Baca Juga: Begini Pengakuan Pelajar SMPN 3 Kota Banjar yang Dilarikan ke Rumah Sakit usai Menyantap MBG
Ia menjelaskan, awalnya Dinas Kesehatan melakukan koordinasi dengan setiap rumah sakit untuk menjadi penanggung jawab dalam pengobatan pasien tersebut. Hal itu memastikan pasien tertangani oleh rumah sakit.
“Berdasarkan instruksi dari pak Kadis, kami menjadi salah satu penanggung jawab di rumah sakit. Karena yang penting masyarakat itu tertangani dan jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan karena tidak ada yang menjadi penanggung jawab,” jelasnya.
Biaya Pengobatan Pasien Diduga Keracunan MBG Ditanggung BGN
Lebih lanjut, berdasarkan koordinasi dengan pihak BGN koordinator wilayah Banjar, untuk biaya semua pasien akan ditanggung oleh Badan Gizi Nasional.
“Pak Kadis langsung berkomunikasi dengan pihak BGN koordinator wilayah Banjar, dan akhirnya biaya pengobatan itu akan di-handle oleh BGN,” tambahnya.
Sementara itu, ada tiga rumah sakit dan Puskesmas di Kota Banjar, yang menangani pasien diduga keracunan beberapa waktu lalu.
“Kemarin ada tiga rumah sakit swasta dan pemerintah yang menangani, jadi nanti setelah ada alur untuk klaim bisa langsung. Sedangkan, untuk yang di Puskesmas kan ada beberapa orang tapi hanya rawat jalan jadi tidak usah diklaim kan,” pungkasnya.
Baca Juga: Perwal Baru Kota Banjar, Ubah Cara Warga Kelola Sampah
Sementara itu, berdasarkan data terakhir pasien diduga keracunan makan bergizi gratis di SMPN 3 Kota Banjar, berjumlah 81 orang dan saat ini kondisinya sudah pulih kembali serta pulang semua dari rumah sakit. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)