Ashanty Dilaporkan Eks Karyawan, Tudingan Perampasan Aset hingga Akses Ilegal

6 days ago 23

Kabar soal Ashanty dilaporkan eks karyawan cukup menggemparkan publik. Seperti yang kita tahu, artis cantik tersebut jarang terjun dalam pemberitaan negatif. Terkait hal ini, banyak netizen mulai mempertanyakan tentang apa yang sebenarnya terjadi. 

Baca Juga: Selamat, Bintang Emon Resmi Menjadi Ayah Usai Umumkan Kelahiran Anak Pertamanya

Ashanty Dilaporkan Eks Karyawan Atas Perampasan Aset

Baru-baru ini, Ayu Chairun Nurisa, mantan karyawan Ashanty memberikan laporan yang cukup mengejutkan. Ia melaporkan Ashanty atas tindakan perampasan aset dan akses ilegal. Laporan ini sendiri merupakan serangan balik dari Ayu usai pelaporan terkait kasus penggelapan dana di sebuah PT. 

Perampasan Aset Atas Perkara yang Belum Jelas

Kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto membenarkan soal laporan baru dari kliennya. Hal ini terungkap langsung lewat konferensi persi di Depok, Jawa barat yang terselenggara pada Jumat, 03 Oktober 2025. Stifan Heriyanto menyebutkan bahwa Ayu memang melaporkan Ashanty atas dugaan perampasan aset. 

“Ashanty dan karyawannya dilaporkan dengan dugaan perampasan aset yang dimiliki mantan karyawannya,” ujar Stifan Heriyanto.

Kuasa hukum Ayu kemudian menjelaskan bahwa Ashanty telah melakukan sejumlah perampasan aset. Dugaan perampasan aset ini lantaran pembelian barang yang dugaannya menggunakan dana gelap. Ia juga menjelaskan bahwa Ashanty juga meminta paksa beberapa akses pribadi milik Ayu. 

“Mengambil handphonenya, tas, KTP, mobil, laptop, m-banking, Ashanty minta paksa password lewat karyawannya bernama Mufida,” jelas kuasa hukum Ayu. 

Baca Juga: Rumor Lula Lahfah Hamil, Begini Tanggapan Reza Arap

Perampasan Termasuk Tindakan Kriminal

Stifan Heriyanto juga menjelaskan bahwa perampasan berlangsung di beberapa tempat. Mulai dari kediaman dan toko kue milik Ashanty. Bahkan perampasan juga berlangsung di kediaman Ayu sendiri. 

“Selang beberapa hari, Ashanty mengutus Aris untuk ambil paksa kendaraan dari klien kami, sertifikat rumah, emas dan lain-lain. Keluarga klien kami juga menyaksikannya,” tutur Stifan Heriyanto.

Azman, kuasa hukum Ayu yang lain menambahkan bahwa tindakan Ashanty ini termasuk kriminal. Sebab, perampasan barang-barang milik Ayu berlangsung secara paksa. Hal inilah yang menjadikan Ashanty dilaporkan eks karyawannya. 

Belum Terbukti Hasil Penggelapan Dana

Hingga saat ini, belum ada laporan langsung dari penyidikan. Pihak berwenang belum menyatakan bahwa barang milik Ayu adalah hasil penggelapan dana. Menurut Azman, perampasan aset bisa jadi langkah yang salah, sebab status tersebut belum jelas. 

“Mereka masih proses lidik, tapi tindakannya ini sudah termasuk kriminal karena perampasan aset, mobil, apalagi berlangsung di jam 2 (pagi),” kata Azman. 

Sebagai informasi, Ayu melaporkan Ashanty ke Polres Jakarta atas kasus perampasan dan akses ilegal. Sementara itu, karyawan Ashanty bernama Aris Maulana Akbar dan kawan-kawannya juga tak luput dari laporan. Ayu melaporkan mereka ke Polres Tangerang Selatan atas dasar kasus perampasan. 

Baca Juga: Rizky Febian Merilis Lagu Baru Berjudul Alamak Langsung Trending di YouTube

Kabar soal Ashanty dilaporkan eks karyawan cukup menggemparkan publik. Babak baru ini masih menjadi pertanyaan terkait pihak manakah yang paling benar. Sayangnya, Ashanty belum memberikan klarifikasi langsung untuk menanggapi berita dirinya dilaporkan eks karyawan. (R10/HR-Online)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |