Ariel Tatum resmi ganti nama setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan perubahan identitas legalnya. Aktris kelahiran 8 November 1996 itu kini memiliki nama legal Ariel Dewinta Ayu Sekarini. Keputusan tersebut menjadi kabar baru bagi publik yang selama ini mengenalnya sebagai Ariel Tatum.
Baca Juga: Julie Estelle Hamil Anak Kedua, Pamer Baby Bump di Pemotretan Mesra
Ariel Tatum Resmi Ganti Nama, Ternyata Demi Menghormati Kakek dan Nenek
Ariel mengajukan permohonan perubahan nama ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Agustus 2026. Perkara tersebut tercatat dengan nomor register 731/Pdt.P/2026/PN JKT.Sel. Setelah hakim menunjuk perkara tersebut, persidangan pertama berlangsung pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, membenarkan proses hukum tersebut. Ia menyebut Ariel hadir langsung sebagai pemohon dalam persidangan untuk menyampaikan permintaan perubahan nama. “Sebagai pemohon datang di persidangan, pokoknya memohon perubahan namanya, dari Ariel Putri Tari jadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini,” ujar Halida di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip Jumat (28/8/2026).
Majelis hakim kemudian mengabulkan permohonan tersebut pada Kamis, 27 Agustus 2026 kemarin. Proses persidangan berlangsung melalui sistem e-court yang memungkinkan administrasi perkara berjalan secara elektronik. Putusan perkara itu juga telah diunggah ke sistem pengadilan untuk proses berikutnya.
Alasan Ariel Mengubah Nama Legal
Ariel Tatum resmi ganti nama bukan karena ingin menghapus identitas lamanya dari perjalanan karier. Keputusan tersebut justru berkaitan dengan nilai keluarga yang ingin ia pertahankan melalui nama legal barunya. Halida menjelaskan bahwa Ariel memiliki alasan khusus terkait pemberian nama dari kakek dan neneknya.
Baca Juga: Desta Pamit dari Vindes, Kenang Lima Tahun Perjalanan Bersama Vincent
Nama Ariel Putri Tari kini berubah secara hukum menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini. Perubahan itu membuat nama baru tersebut memiliki kedudukan sebagai identitas legal Ariel. Sementara itu, nama Ariel Tatum tetap melekat sebagai identitas publik yang sudah lama dikenal masyarakat.
Nama Panggung Tetap Ariel Tatum
Ariel Tatum resmi ganti nama secara legal, tetapi perubahan tersebut tidak otomatis mengubah nama panggungnya. Nama Ariel Tatum telah menjadi bagian penting dari perjalanan kariernya di industri hiburan Indonesia.
Ariel telah membintangi sejumlah film dan proyek hiburan selama perjalanan kariernya. Beberapa judul yang berkaitan dengan kiprahnya antara lain La Tahzan, Sayap-Sayap Patah, dan Catatan Harian Menantu Sinting. Karena itu, nama Ariel Tatum masih sangat relevan untuk aktivitas profesionalnya di depan publik.
Perbedaan antara nama legal dan nama panggung bukan hal yang selalu berarti pergantian identitas profesional. Nama legal berfungsi untuk kebutuhan administrasi, sedangkan nama panggung dapat terus digunakan dalam kegiatan hiburan. Dalam kasus Ariel, kedua nama tersebut memiliki fungsi yang berbeda.
Putusan Pengadilan dan Identitas Baru
Putusan perubahan nama Ariel memiliki dasar hukum setelah majelis hakim mengabulkan permohonan pada 27 Agustus 2026. Dokumen kependudukan seperti KTP dan paspor nantinya perlu menyesuaikan identitas baru tersebut. Proses administrasi akan mengikuti putusan yang telah tercatat melalui sistem pengadilan. Halida kembali menegaskan bahwa perkara tersebut telah selesai setelah majelis hakim memberikan persetujuan.
Baca Juga: Ibunda Deddy Corbuzier Meninggal Dunia di Usia 89 Tahun, Sahabat Ungkap Kebersamaan Terakhir
Dengan keputusan tersebut, Ariel Tatum resmi ganti nama menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini secara legal. Namun, publik tetap mengenalnya melalui nama panggung yang telah menemani perjalanan kariernya selama bertahun-tahun. Jadi, ia resmi ganti nama secara hukum, sementara nama Ariel Tatum tetap menjadi identitas publiknya. (R10/HR-Online)

8 hours ago
10

















































