Tidak Ada Kejelasan Bantuan dari Pusat dan Daerah, Pembangunan Rutilahu di Kota Cimahi Melambat

2 weeks ago 30

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi kini menghadapi sejumlah kendala signifikan dalam upaya percepatan program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu). Ketidakpastian dan penurunan bantuan dari pemerintah pusat serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara langsung memperlambat realisasi perbaikan rutilahu bagi masyarakat ekonomi lemah di kota ini.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi, Endang, menjelaskan, tahun anggaran 2024 menjadi periode yang cukup baik bagi Pemkot Cimahi. Pada saat itu, Pemkot Cimahi menerima dukungan signifikan, mencakup 100 unit rutilahu dari pemerintah pusat dan 160 unit dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sehingga total 700 unit rumah berhasil mereka perbaiki. Namun, situasi berubah drastis memasuki tahun 2025.

Bantuan Rutilahur Menyusut

Endang mengungkapkan, hingga akhir September tahun ini, bantuan dari pemerintah pusat mengalami penyusutan. Sementara itu, Pemkot Cimahi juga belum menerima kejelasan informasi mengenai bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Tahun 2024 lalu kami mampu memperbaiki 700 unit rumah. Namun, tahun ini bantuan dari pusat berkurang, dan dari provinsi belum ada informasi jelas yang kami terima,” katanya, Selasa (23/9/25).

Baca juga: Sertifikasi ISO 27001:2022, Bukti Komitmen Pemkot Cimahi Perkuat Tata Kelola Berbasis Digital

Selain fluktuasi bantuan, Pemkot Cimahi juga menghadapi lonjakan nilai satuan biaya perbaikan rutilahu. Sebelumnya, Pemkot Cimahi menganggarkan Rp17,5 juta untuk satu unit rumah, namun pada tahun 2025, biaya ini naik menjadi Rp25 juta per unit. Peningkatan anggaran perbaikan ini bertujuan meningkatkan kualitas renovasi rumah bagi warga.

Kenaikan harga satuan ini secara otomatis mengurangi jumlah rumah yang dapat Pemkot tangani dengan anggaran yang tersedia. 

“Harga satuan yang naik, maka jumlah unit yang bisa diperbaiki jelas akan berkurang. Diperlukan penyesuaian dengan kondisi di lapangan,” imbuhnya. 

Situasi ini, sambungnya, menambah kompleksitas bagi Pemkot Cimahi dalam mencapai target perbaikan rutilahu. Data DPKP Kota Cimahi menunjukkan 2.491 unit rumah di kota tersebut masuk dalam kategori rumah tidak layak huni. Jumlah ini merupakan hasil penyaringan DPKP dari lebih dari 122 ribu rumah yang mereka survei. Angka ini menandakan urgensi penanganan rutilahu yang berkelanjutan di Cimahi.

Untuk mengatasi sebagian tantangan ini, Pemkot Cimahi telah mengalokasikan anggaran murni APBD sebesar Rp7,6 miliar pada tahun 2025. Dana tersebut membiayai perbaikan 304 unit rumah tidak layak huni. 

Endang juga mengakui pihaknya telah mengusulkan penambahan anggaran dalam APBD Perubahan, berupaya menjangkau lebih banyak rumah. Pihaknya berharap, melalui Anggaran Perubahan, Pemkot Cimahi dapat menambah sekitar 200 unit perbaikan rutilahu lagi. Ini akan membawa total perbaikan tahun ini mencapai 500 unit. Dengan target tersebut, Pemkot Cimahi masih menghadapi tugas besar, karena sekitar 1.900 rumah tidak layak huni masih memerlukan perhatian dan penanganan bersama. (Eri/R6/HR-Online)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |