harapanrakyat.com,- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara elektronik di Jawa Barat, sudah mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang sebelumnya ada penundaan karena Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Kepala DPMD Jawa Barat, Ade Afriandi mengatakan, sebelum Pilkades secara elektronik di Jawa Barat mendapat izin, Gubernur Dedi Mulyadi lebih dulu menyampaikan surat permohonan dengan Nomor: 7458/PMD.01.02/PEMOTDA ke Kemendagri pada 10 September 2025.
Kemudian, Kemendagri mengizinkan Pilkades secara elektronik di Jawa Barat melalui surat bernomor 100.2.2.6/5093/SJ tertanggal 16 September 2025.
“Jadi Pak Mendagri (Tito Karnavian) melalui Sekjen (Tondi Tohir) menyetujuinya. Karena selama penundaan itu ada penunjukan Pj Kepala Desa ada yang sudah 1 tahun, bahkan lebih,” kata Ade, Senin (22/9/2025).
Baca Juga: Kemendagri Hidupkan Kembali Siskamling, Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Pelaksanaan Pilkades Secara Elektronik di 528 Desa di Jawa Barat
Dengan izin itu, lanjutnya, maka pemerintah provinsi siap melaksanakan Pilkades secara elektronik di 528 desa di Jawa Barat, bagi yang akan habis masa jabatannya pada 2026.
Pilkades tersebut akan mulai berlangsung di Kabupaten Indramayu sebagai percontohan, dengan total 139 kepala desa yang masa jabatannya akan habis pada Februari 2026.
“Totalnya ada 528 kepala desa habis masa jabatannya di 2026. Pada bulan Januari 2026, ada 139 kepala desa di Kabupaten Indramayu yang habis masa jabatannya,” terang Ade.
Masuk Tahapan Pra Pilkada Pra Pelaksanaan Pilkades
Ade menambahkan, saat ini DPMD Jawa Barat sedang melakukan tahapan pra Pilkades secara elektronik dengan mensosialisasikan kepada masyarakat.
Kemudian, pembentukan panitia Pilkades oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga memfasilitasi alih kelola data penduduk desa dalam aplikasi.
“Selama ini kalau di desa itu mereka hanya mengandalkan kartu keluarga. Pemerintah desa tidak memegang data kependudukan, karena itu ada di Disdukcapil. Kan bisa jadi nanti ada yang pindah, jadi yang berhak memilih semua tercantum,” jelasnya. (Reza Deny/R3/HR-Online/Editor: Eva)