PKS Ciamis Silaturahmi ke PDI Perjuangan, Konfirmasi Kesiapan Nanang Permana Maju sebagai Calon Wakil Bupati

2 weeks ago 41

harapanrakyat.com,- Pengurus DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Ciamis, Jabar, melaksanakan silaturahmi ke DPC PDI Perjuangan Ciamis, Sabtu (20/9/2025) siang.

Ketua DPD PKS Ciamis, H. Didi Sukardi, menyatakan bahwa salah satu tujuan kunjungannya ke PDIP adalah untuk mengkonfirmasi langsung kesiapan Ketua DPC PDI Perjuangan Ciamis, H. Nanang Permana, sebagai calon Wakil Bupati Ciamis.

“Dalam pertemuan ini ada pertanyaan khusus. Kita ingin mengkonfirmasi apakah benar Pak Nanang akan maju menjadi calon Wakil Bupati Ciamis,” ungkap Didi Sukardi.

Didi menyampaikan, berdasarkan penjelasan Nanang Permana, saat ini belum ada aturan yang mengatur pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati Ciamis.

“Pak Nanang sendiri sudah menjawab bahwa hingga saat ini belum ada peraturan yang mengatur soal pengisian jabatan Wakil Bupati. Beliau juga menyatakan, jika tidak ada keputusan dari Mahkamah Agung terkait hal ini, besar kemungkinan jabatan Wakil Bupati Ciamis akan kosong hingga akhir masa jabatan Bupati Herdiat,” jelasnya.

Terkait dengan kondisi tersebut, PKS meyakini bahwa meskipun jabatan Wakil Bupati kosong, pemerintahan Bupati Herdiat akan tetap berjalan solid dan baik. Partai ini juga menegaskan kepercayaan penuh terhadap kepemimpinan Bupati Herdiat.

“Yang jelas, PKS akan terus support terhadap pemerintahan Pak Herdiat,” ujar anggota DPRD Provinsi Jabar ini.

Jawaban Ketua PDI Perjuangan Ciamis Terhadap Pertanyaan Ketua PKS

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Ciamis, H. Nanang Permana, membenarkan bahwa hingga saat ini belum ada aturan yang mengatur pengisian jabatan Wakil Bupati Ciamis. Menurutnya, kondisi kekosongan jabatan Wakil Bupati saat ini berbeda dengan yang terjadi pada masa Wakil Bupati Jeje Wiradinata.

“Pada masa Pak Jeje, beliau dilantik, menjabat, kemudian mengundurkan diri. Jadi, ada SK pengangkatan dan pemberhentian dari Kemendagri. Sementara saat ini, kekosongan jabatan Wakil Bupati Ciamis, yang ditinggalkan oleh almarhum Yana D Putra, tidak disertai dengan SK pengangkatan dan pemberhentian dari Kemendagri,” jelas Ketua DPRD Ciamis ini.

Dengan kondisi tersebut lanjut Nanang, pihaknya sudah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Namun sampai sekarang aturan soal pengisian kekosongan Wabup Ciamis ini belum juga ada,” katanya.

Menanggapi pertanyaan Ketua DPD PKS Ciamis, H. Didi Sukardi, mengenai kesiapannya maju sebagai calon Wakil Bupati Ciamis, H. Nanang Permana memberikan jawaban santai.

Nanang menjelaskan, terkait kemungkinan maju sebagai calon Wakil Bupati, yang pertama adalah kehendak Allah SWT. Kedua kehendak partai, dan yang ketiga adalah aturan.

“Intinya kumaha Allah, kalau Allah SWT berkehendak kemudian partai menghendaki dan juga aturannya mendukung,” pungkas Nanang.

Sementara dalam momentum silaturahmi tersebut, Ketua DPD PKS Ciamis Didi Sukardi memberikan cinderamata kepada DPC PDI Perjuangan Ciamis. (Jujang/Editor Jujang)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |