Pemkot Ungkap Penyesuaian Besaran Tunjangan Perumahan DPRD Kota Banjar Masih dalam Proses 

1 day ago 14

harapanrakyat.com,- Penyesuaian besaran tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan dan Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, masih dalam proses. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Banjar, Raden Maya Dewi saat dikonfirmasi wartawan.

Baca juga: Kunjungan ke Samsat, DPRD Kota Banjar Dorong Pelayanan Lebih Inovatif

Rencana penyesuaian besaran tunjangan perumahan DPRD Kota Banjar ini sebelumnya telah masuk tahap publik hearing pada bulan Februari 2026.

Maya Dewi mengatakan, terkait tindak lanjut tersebut belum lama ini pihaknya telah melakukan konsultasi dengan Biro Hukum Provinsi Jawa Barat.

Menurutnya, tidak hanya Kota Banjar yang melakukan penyesuaian besaran tunjangan perumahan DPRD, tetapi juga terdapat kabupaten/kota yang lain.

Setelah proses tersebut kemudian akan dikonsultasikan dengan Dirjen Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kita sedang konsultasi dengan bagian Setda Biro Hukum Provinsi setelah selesai kita konsultasikan dengan pemerintah pusat. Sekarang masih dalam proses,” kata Maya Dewi kepada HR Online, Selasa (21/7/2026).

Terpisah, Sekretaris DPRD Kota Banjar Dedi Suryadi, mengatakan, terkait itu sudah ada konsultasi dengan pihak Biro Hukum Provinsi Jawa Barat. Selain itu, ia menegaskan bahwa mereka harus menempatkan prosedur yang ada.

Baca juga: Anggota Dewan ARM Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Ini Kata Ketua DPRD Kota Banjar

Saat ini, untuk pembayaran tunjangan perumahan dan transportasi DPRD masih menggunakan ketentuan peraturan yang lama yakni Perwal Nomor 69 tahun 2022. “Sementara masih peraturan yang lama. Kemarin sudah ada konsultasi dengan pihak Biro Hukum Provinsi nanti juga masih ada tahapan lainnya,” katanya.

Sementara itu, besaran tunjangan perumahan DPRD Kota merujuk pada Perwal yang berlaku saat ini. Untuk Ketua DPRD Rp 32.500.000, Wakil Ketua DPRD Rp 24.100.000, dan Anggota DPRD Rp 15.900.000.

Adapun besaran tunjangan perumahan dalam Raperwal tahun 2026 yang diformulasikan saat publik hearing yaitu Rp 24.627.280. Sedangkan Wakil Ketua DPRD Rp 20.351.200, dan Anggota DPRD Rp 15.750.000.

Sedangkan penyesuaian besaran anggaran tunjangan transportasi diformulasikan untuk Ketua DPRD menjadi Rp 17.817.330. Untuk Wakil Ketua DPRD Rp 14.675.160, dan Anggota DPRD Rp 12.200.000. (Muhlisin/R6/HR-Online)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |