harapanrakyat.com,- Kapolda Jabar, Irjen Pol Pipit Rismanto mengizinkan masyarakat yang mengaktifkan siskamling untuk membawa alat pelindung diri saat melaksanakan patroli malam.
Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan warga dari potensi bahaya kejahatan jalanan atau pembegalan di lingkungan masing-masing.
Namun, Rismanto meminta kepada warga agar mengkonsultasikan terlebih dahulu dengan kepala desa, bhabinkamtibmas, dan babinsa untuk menentukan perlengkapan pengamanan diri.
“Silakan koordinasi dengan tiga pilar yaitu, kepala desa, bhabinkamtibmas, dan babinsa untuk pelindung diri saat siskamling,” kata Rismanto di Bandung, Jumat (24/7/2026).
Rismanto menyebut, koordinasi warga kepada tiga pilar itu bertujuan agar sarana perlindungan yang warga bawa tetap terukur dan sesuai dengan peta kerawanan wilayah setempat.
Apabila, daerah dengan tingkat ancaman kriminalitas sedang, Rismanto menyarankan warga fokus pada kesiapan jalur komunikasi darurat. Petugas siskamling harus menyimpan nomor kontak aparat penegak hukum terdekat agar pelaporan dan tindakan pencegahan dapat berjalan sigap.
“Kalau ancaman tidak berat (jangan membawa alat pelindung diri secara berlebihan). Tapi yang terpenting mereka punya nomor telepon aparat terdekat,” ujarnya.
Genjot Pengungkapan Begal Hingga 80 Persen
Izin penggunaan alat pelindung diri bagi warga yang melaksanakan siskamling ini sejalan dengan komitmen Polda Jawa Barat dalam memberantas aksi kejahatan jalanan.
Berdasarkan catatan yang ia miliki, pengungkapan sekitar 150 kasus begal sepanjang tahun 2025 lalu. Sedangkan dari awal tahun hingga saat ini, Polda Jawa Barat telah menindak dan mengungkap kurang lebih 40 kasus pembegalan. “Tahun lalu kami mengungkap sekitar 150-an. Sekarang di data itu kurang lebih 40-an,” ucapnya.
Baca juga: Pakai Uang Pribadi, Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Sayembara Tangkap Begal
Polda Jabar menargetkan efektivitas penyelesaian perkara begal meningkat pesat dibanding periode sebelumnya. Jika tahun lalu rasio penanganan kasus berada pada tingkat 65 persen, maka tahun ini kepolisian membidik peningkatan pengungkapan hingga menyentuh 80 persen.
“Kalau tahun lalu rata-rata 65 persen, Kami akan tingkatkan menjadi 70 sampai 80 persen untuk pengungkapan begal,” tuturnya. (Reza/R6/HR-Online)

4 hours ago
1
















































