Heboh Gugatan Rp1 Miliar Eks ART, Ini Alasan Erin Absen Hadiri Mediasi

2 hours ago 7

Terungkap alasan Erin absen hadiri mediasi dalam sidang gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026). Kuasa hukum Erin, Adil, menyampaikan klarifikasi resmi mengenai ketidakhadiran sang klien di pengadilan. Klien bernama lengkap Rien Wartia Trigina ini ternyata masih berada di luar negeri untuk urusan pekerjaan. Selain pihak Erin, mantan ART bernama Nur Rohmah juga terpantau tidak hadir langsung dalam persidangan tersebut.

Baca Juga: Betharia Sonata Ubah Prioritas Hidup Usai Alami Stroke Ringan, Kini Lebih Fokus Menjaga Kesehatan

Agenda persidangan kali ini merupakan mediasi pertama untuk perkara dugaan Perbuatan Melawan Hukum. Karena kedua belah pihak prinsipal tidak hadir secara langsung, majelis hakim menunda proses persidangan. Meskipun demikian, tim kuasa hukum Nur Rohmah sudah menyerahkan dokumen proposal perdamaian secara tertulis. Pihak Erin menyatakan siap memberikan jawaban atau tanggapan atas proposal tersebut pada persidangan pekan depan.

Adil menjelaskan situasi ketidakhadiran para pihak saat menemui awak media di area pengadilan. “Para pihaknya belum bisa hadir hari ini, baik penggugat maupun tergugat. Karena yang bersangkutan masih ada urusan,” kata Adil memberikan keterangan resmi. Pengacara berjanji akan segera mengklarifikasi seluruh jadwal kegiatan Erin secara langsung setelah persidangan ini selesai.

Latar Belakang Tuntutan Perdata Rp1 Miliar

Di tengah terungkapnya alasan Erin absen hadiri mediasi persidangan, publik kembali teringat pada latar belakang kasus ini. Sekadar informasi, mantan ART bernama Nur Rohmah melayangkan gugatan perdata fantastis senilai Rp1 miliar kepada Erin. Nur mengambil langkah hukum tegas ini karena mengaku mengalami trauma psikologis akibat perbuatan mantan majikannya. Ia mengungkapkan adanya perlakuan makian, penahanan gaji bulanan, serta penahanan dokumen pribadi milik dirinya.

Baca Juga: Terseret Laporan Perzinaan, Suami Cut Keke Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Perselisihan sengit antara mantan majikan dan pekerja ini pun akhirnya resmi berlanjut ke jalur hukum. Sebelum mengajukan gugatan ke pengadilan, pihak Nur sebenarnya sudah sempat melayangkan surat somasi resmi. Somasi tersebut berisi tuntutan agar pihak Erin segera mengembalikan seluruh barang pribadi milik Nur yang tertahan. Pihak Nur kini berharap bisa memperoleh keadilan serta hak-hak pribadinya kembali melalui proses pengadilan ini.

Pesan Tegas Mediator untuk Sidang Mendatang

Hakim mediator memberikan pesan khusus terkait kewajiban kehadiran kedua belah pihak pada pekan depan. Mediator menekankan bahwa kehadiran langsung sosok Erin dan Nur sangat penting dalam proses mediasi ini. Langkah persidangan mediasi membutuhkan komunikasi secara langsung dari kedua pihak yang tengah bersengketa. Tim kuasa hukum berjanji siap menyampaikan himbauan tegas dari mediator ini kepada Erin secepatnya.

Adil kembali menyampaikan penegasan hakim mediator tersebut kepada para wartawan usai sidang selesai digelar. “Tadi memang mediatornya sendiri mewajibkan untuk hadir karena ini kan mediasi,” ujar Adil memperjelas. Tim pengacara belum bisa memastikan jadwal pasti kepulangan sosok mantan istri Andre Taulany tersebut ke tanah air. Namun, pengacara terus menjalin komunikasi intensif dengan Erin yang saat ini berada di luar negeri.

Baca Juga: Ria Ricis Gelar Pesta Ultah Mewah untuk Moana, Tema Frozen Curi Perhatian Publik

Kasus gugatan Rp1 miliar terus menyita perhatian publik setelah alasan Erin absen hadiri mediasi terungkap. Banyak pihak berharap proses mediasi pekan depan dapat berjalan lancar serta membuahkan kesepakatan damai. Klarifikasi mengenai alasan Erin absen hadiri mediasi menjadi kunci penting bagi kelanjutan sidang mendatang. Semoga persidangan pekan depan mampu memberikan jalan keluar terbaik bagi pihak Erin maupun Nur Rohmah. (R10/HR-Online)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |