Golongan Orang yang Tidak Boleh Donor Darah

20 hours ago 10

Ada beberapa golongan orang yang tidak boleh donor darah demi kebaikan calon pendonor maupun penerima. Mereka adalah orang yang memiliki penyakit menular, penyakit kronis, hingga sedang hamil dan menyusui. Berikut akan kita bahas lebih lanjut tentang siapa saja yang dilarang melakukan donor darah.

Baca Juga: Sejarah Hari Donor Darah Sedunia, Makna dan Cara Memperingati

Donor darah memang menjadi tindakan yang sangat bermanfaat bagi pelaku maupun pihak penerimanya. Tindakan ini bisa membantu meningkatkan kesehatan bagi pendonor sekaligus menyelamatkan pihak lain yang sedang membutuhkan darah. Meskipun bermanfaat untuk banyak pihak, sayangnya tidak semua orang boleh melakukan donor.

Ada beberapa golongan orang yang tidak boleh melakukan donor seperti berikut ini:

Golongan orang yang tidak boleh donor mulai dari penderita penyakit menular. Misalnya sedang menderita gonore, sifilis, hepatitis B dan C, tuberkulosis aktif, HIV/AIDS, maupun lainnya.

Menderita Penyakit Kronis

Mereka yang menderita penyakit kronis dan kondisinya tidak terkontrol juga tidak boleh memberikan darahnya. Misalnya mengalami diabetes tidak terkontrol, gangguan jantung, mengidap kanker, dan sebagainya.

Orang dengan Tekanan Darah di Luar Batas Normal

Orang yang memiliki tekanan darah di luar batas normal, baik terlalu tinggi maupun rendah juga tidak boleh donor. Mereka baru bisa melakukannya setelah kondisi tekanannya normal agar tidak membahayakan diri mereka sendiri.

Baca Juga: Peduli Thalasemia, Komunitas Motor Doervoer di Ciamis Donor Darah

Orang yang Memiliki Kelainan Darah

Penderita kelainan darah juga tidak boleh melakukan tindakan satu ini. Misalnya yaitu menderita sickle cell trait, hemokromatosis herediter, von willebrand, dan lainnya.

Memiliki Berat Badan Kurang

Golongan lainnya yang tidak boleh melakukan tindakan ini yaitu mereka dengan berat badan kurang dari 50 kg, apalagi 45 kg. Agar bisa memberikan darahnya, maka harus menaikkan berat badan terlebih dahulu.

Orang yang Pernah Memakai Obat Terlarang

Orang yang pernah menggunakan obat-obatan terlarang juga tidak boleh melakukan donor darah. Bahkan meskipun sudah melakukan rehabilitasi dan tidak pernah menggunakannya kembali, maka tetap tak memiliki kesempatan untuk melakukannya.

Ibu Hamil dan Menyusui

Ibu hamil dan menyusui juga tidak boleh melakukan tindakan ini karena bisa membahayakan ibu maupun bayinya. Mereka baru bisa melakukan melakukannya setelah 6 bulan dari kelahiran bayi dan dalam kondisi sehat.

Melakukan Tindik atau Tato

Masyarakat yang melakukan tindik atau tato pada hidung, lidah, pusar, dan bagian lainnya juga tidak boleh donor. Mereka harus menunggu setidaknya 12 bulan agar bisa melakukannya untuk mencegah risiko infeksi.

Baca Juga: Hari Bhakti Imigrasi ke-74, 53 Pegawai Kemenkumham Jabar Donorkan Darahnya

Golongan orang yang tidak boleh donor darah memang cukup beragam dan penting dipahami. Bagi yang merasa memiliki kondisi tersebut pun penting untuk tidak memaksa melakukannya. Sebab jika memaksakan, maka hanya akan memberikan dampak buruk untuk diri sendiri maupun pihak lain. Orang yang tidak boleh melakukan donor darah ini pun harus selalu jujur terkait kondisinya. (R10/HR-Online)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |