Gibas Desak Pemkot Bentuk Tim, Tuntaskan Legalitas Aset Banjar Waterpark

1 day ago 12

harapanrakyat.com,- Legalitas dan pengelolaan aset Banjar Waterpark hingga kini masih menjadi sorotan. Ormas Gabungan Inisiatif Barisan Angkatan Siliwangi (Gibas) Kota Banjar, Jawa Barat, mendesak Pemkot Banjar segera membentuk tim untuk menuntaskan persoalan tersebut.

Desakan itu disampaikan Gibas saat melakukan audiensi dengan Pemkot Banjar, Rabu (12/8/2026). Dalam audiensi tersebut, Gibas mempertanyakan kejelasan penyelesaian persoalan legalitas dan pengelolaan Banjar Waterpark yang dinilai masih mangkrak.

Ketua Gibas Kota Banjar Gintara Ginting mengatakan, pihaknya belum mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai persoalan aset Banjar Waterpark maupun langkah penyelesaiannya.

Baca Juga: Kucuran Bantuan Anggaran Rp 31 Miliar ke Pemkot Banjar, Tunjangan Pegawai Bakal Lancar?

Ia menyayangkan kondisi aset tersebut yang hingga kini belum dikelola secara optimal.

“Kami memberikan waktu 3 hari kepada Pemkot membentuk tim investigasi untuk menyelesaikan permasalahan BWP yang kita ketahui mangkrak sampai sekarang ini,” ujar Ginting kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Wali Kota Banjar Supriana mengapresiasi aspirasi yang disampaikan Gibas. Menurutnya, persoalan legalitas aset Banjar Waterpark memang perlu segera diselesaikan secara serius.

Terlebih, kepastian legalitas aset menjadi hal penting bagi para pemangku kepentingan maupun investor yang nantinya akan masuk ke Kota Banjar.

“Perlu ada penyelesaian secara serius supaya para pemangku kepentingan terutama investor yang datang ke kita punya kepastian hukum karena legalitas formal sertifikat tanahnya belum kita pegang,” kata Supriana.

Terkait tuntutan penyelesaian dalam waktu 3×24 jam, Supriana mengatakan Pemkot Banjar akan berupaya maksimal mencari solusi atas persoalan tersebut.

Ia juga mengarahkan jajarannya untuk membentuk tim khusus agar penanganan persoalan aset Banjar Waterpark dapat lebih fokus.

Pemkot Cari Solusi Soal Aset Banjar Waterpark

Namun, jika pembentukan tim investigasi belum diperlukan, Supriana menyebut Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar selama ini telah berupaya mencari solusi terkait persoalan aset tersebut.

Supriana juga akan mengkomunikasikan persoalan legalitas Banjar Waterpark dengan Wali Kota Banjar sebagai pemegang kebijakan.

Baca Juga: Banjar Waterpark Terbengkalai, Aset Ternyata Milik Pribadi, Gibas: Berpotensi Rugikan Negara

“Saya komunikasikan dulu dengan Pak Wali bagaimana kebijakan beliau. Tapi kalau boleh saran, kami juga berharap ada semacam tim untuk inventarisasi penyelesaian persoalan ini,” tandasnya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |