harapanrakyat.com,- Proses pemilihan penyedia jasa pembangunan SMPN 14 Cimahi kini menimbulkan tanda tanya besar. Meskipun Dinas Pendidikan telah mengklaim lelang selesai dan menetapkan pemenang, permintaan agar data dan dokumen lengkapnya dipublikasikan secara terbuka justru tak digubris.
Sebelumnya, Kabid Pembinaan SMP, Juli Suprijadi, bersama Kasi Kelembagaan, Muhamad Zenzen Ramadhani, menjelaskan bahwa lelang telah diikuti 10 peserta.
Baca Juga: Wali Murid Protes, Tolak Merger dan Alih Fungsi SDN Baros Mandiri 7 Cimahi
Setelah proses seleksi berlapis, enam peserta teratas dinyatakan gagal administrasi dan teknis. Pemenang lelang pembangunan SMPN 14 Cimahi akhirnya jatuh kepada peserta urutan ketujuh, CV Naga Mas Jaya, dengan nilai kualifikasi 88,05 persen dari Harga Perkiraan Sendiri.
Namun, penjelasan lisan saja ternyata tak cukup meyakinkan. Tokoh masyarakat sekaligus akademisi Kota Cimahi, Usman Rachman, menilai sikap tertutup instansi tersebut sangat aneh di tengah era keterbukaan saat ini.
“Di zaman yang serba transparan begini, seharusnya Disdik berani buka seluruh dokumen prosedur lelang itu secara gamblang. Ini bukan rahasia negara, bukan dokumen pribadi pejabat, ini urusan uang rakyat,” tegas Usman, Jumat (24/7/2026).
Baca Juga: Capai 87 Persen, Pembangunan Sekolah Rakyat di Ujungjaya Sumedang Rampung September
Data Lelang SMPN 14 Cimahi Ditutup Rapat
Usman pun mengingatkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 menjamin hak setiap warga mengetahui apa yang badan publik kerjakan. Menutup data justru memancing kecurigaan baru.
“Kalau semuanya berjalan benar, kenapa harus ditutup rapat. Semakin menyembunyikan, semakin publik bertanya-tanya, ada apa sebenarnya di balik proses ini,” tantangnya.
Usman menegaskan, dokumen lelang adalah milik publik. Wajar jika masyarakat ingin melihat siapa saja pesertanya, bagaimana proses penilaiannya. Hingga alasan kenapa peserta urutan bawah justru yang terpilih.
Baca Juga: Pembangunan SMPN 14 Cimahi Segera Dimulai, Disdik Siapkan Anggaran Rp4,8 Miliar
“Pejabat publik harus berani terbuka soal pengelolaan APBD. Uang yang dipakai itu uang kita semua, jadi kita berhak tahu setiap rinciannya,” imbuhnya.
Ia pun mengingatkan, transparansi bukan sekadar aturan, melainkan kunci mencegah penyimpangan dan menjamin kualitas proyek. Menutup akses informasi hanya akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (Eri/R3/HR-Online/Editor: Eva)

4 hours ago
2
















































