Dapur SPPG Program MBG di Kota Banjar Belum Punya SLHS, Pengelola Makanan Harus Bersertifikat

2 weeks ago 35

harapanrakyat.com,- Dinas Kesehatan Kota Banjar, Jawa Barat, menyebut saat ini Dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) Program MBG (Makan Bergizi Gratis) di Banjar belum memiliki SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjar, Saefuddin mengatakan, saat ini para pemilik SPPG sedang dalam proses mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.

Tim petugas Dinas Kesehatan pun telah melakukan inspeksi kesehatan lingkungan ke sejumlah Dapur SPPG. Meskipun inspeksi tersebut belum dilakukan ke semua SPPG.

“SPPG yang ada sekarang sedang berproses untuk mengurus SLHS. Karena untuk mendapat SLHS kan ada prosesnya,” kata Saefuddin kepada wartawan, Kamis (25/9/2025).

Baca Juga: Dapur Penyuplai MBG di Handapherang Ciamis Respon Keluhan Orang Tua Murid

Dinkes Kota Banjar Lakukan IKL ke Dapur SPPG Program MBG

Lanjutnya menjelaskan, proses untuk mendapatkan SLHS diantaranya Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) oleh petugas Dinas Kesehatan.

Kemudian, karyawan pengelola makanan di dapur SPPG harus memiliki sertifikat pelatihan kemampuan pangan minimal 50 persen dari jumlah karyawan.

Ada juga uji laboratorium terhadap kualitas air yang digunakan, uji kualitas makanan. Termasuk sarana dan prasarana yang digunakan untuk memasak makanan.

Pihaknya akan terus melakukan monitoring dan berkoordinasi dengan pihak dapur SPPG, agar keamanan pangan yang didistribusikan ke penerima manfaat betul-betul terjamin.

Selain itu, pihaknya juga akan berupaya memikirkan cara memberikan pelatihan kepada para karyawan yang ada di dapur SPPG. Caranya dengan menggandeng pihak organisasi profesi ahli gizi.

“Yang jelas kami akan melakukan monitoring. Di sana teman-teman juga kan ada ahli gizi agar berkoordinasi dengan Puskesmas, sehingga keamanan pangan itu betul-betul bisa dijamin,” katanya.

Lengkapi Sarana dan Prasarana

Meski belum ada dapur SPPG program MBG yang memiliki SLHS, untuk menjamin keamanan pangan bisa dilakukan dengan menjaga kebersihan dan memperhatikan kualitas makanan.

Baca Juga: Imbas Keracunan MBG, Dinas Pendidikan Jawa Barat Ingin SPPG Jalankan SOP

Pihaknya pun menyarankan kepada Kepala SPPG untuk melaksanakan apa yang menjadi saran dan rekomendasi dari Dinas Kesehatan. Yaitu dengan melengkapi sarana dan prasarana yang digunakan.

“Sebelum Inspeksi Kesehatan Lingkungan, kalau ada launching kita biasanya memberikan saran dan rekomendasi. Misalnya perlu penambahan tempat kebersihan wastafel dan sebagainya. Itu harus dilaksanakan,” kata Saefuddin. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |