Cegah Kasus TPPO Terulang Kembali, Lurah Hegarsari Kota Banjar Ingatkan Pentingnya Jalur Resmi Jadi PMI

2 weeks ago 27

harapanrakyat.com,- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali menjadi sorotan, setelah seorang warga Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, nyaris menjadi korban. Oleh karena itu, untuk mencegah kasus TPPO kembali terulang, Lurah Hegarsari, Angga Tri Permana, menegaskan pentingnya calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) menggunakan jalur resmi dalam proses keberangkatan mereka.

Baca Juga: Perkembangan Terkini Kasus Dugaan TPPO PMI Non Prosedural Asal Kota Banjar di Brunei Darussalam

Angga mengungkapkan, bahwa salah satu warganya berinisial NS nyaris diberangkatkan ke Malaysia secara nonprosedural. Untungnya, upaya ini berhasil digagalkan, dan NS selamat dari jerat TPPO.

Menanggapi hal tersebut, Angga mengingatkan seluruh masyarakat, untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran sponsor yang menjanjikan proses cepat dan mudah. Ia pun menekankan pentingnya bagi calon PMI, untuk menempuh jalur resmi dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja.

“Bagi masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri, tentu harus melalui proses secara resmi. Bisa koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, untuk mengetahui langkah-langkah apa saja yang harus ditempuh,” kata Angga Tri Permana, Senin (22/9/2025).

Lurah Hegarsari akan Lebih Protektif untuk Cegah Kasus TPPO Terulang Kembali

Angga menegaskan komitmennya untuk mengambil langkah yang lebih protektif terhadap masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri, agar mengantisipasi terjadinya TPPO.

“Tentunya kami akan memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar. Hal itu untuk mempersempit ruang tindak pidana perdagangan orang atau sponsor yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Selain itu, untuk mencegah kasus TPPO, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terbujuk  dan mengiming-imingi proses dengan cepat.

Angga juga menyampaikan terima kasih kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, dan semua pihak yang telah bekerja sama untuk membantu proses pemulangan warganya berinisial NS, dari Batam yang nyaris menjadi korban TPPO.

“Sehingga NS bisa selamat dan tidak berangkat menjadi PMI melalui jalur non prosedural,” tambahnya.

Baca Juga: PMI Non-Prosedural Asal Kota Banjar Diduga Jadi Korban TPPO di Brunei Darussalam

Angga berharap kejadian serupa tidak akan terulang lagi di masa depan. “Untuk mencegah kasus TPPO terulang kembali, kami mendorong agar semua calon PMI mengikuti prosedur resmi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua orang warga Kota Banjar, dan satu orang warga Kabupaten Ciamis, berhasil dipulangkan sebelum diberangkatkan ke Malaysia. Keduanya bekerja sebagai PMI non prosedural. (Sandi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |