Buron 4 Bulan, Begini Kronologi Penangkapan Anggota DPRD Kota Banjar yang Diduga Terlibat Penipuan

1 day ago 13

harapanrakyat.com,- Pelarian mantan anggota DPRD Kota Banjar inisial ARM, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan berakhir sudah. Pihak Kepolisian Resor (Polres) Banjar, Polda Jabar, berhasil mengamankan tersangka di wilayah Jakarta setelah sempat menjadi buronan selama beberapa bulan.

Kapolres Banjar, AKBP Didi Dewantoro, mengungkapkan bahwa status ARM resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tanggal 15 Maret 2026.

“Jika dihitung dari tanggal pelaporan kasus hingga sekarang, itu sudah berjalan satu tahun dua bulan. Namun, berdasarkan surat penerbitan DPO per Maret lalu, yang bersangkutan menjadi buron kurang lebih selama 4 bulan hingga akhirnya berhasil diamankan,” ujar AKBP Didi Dewantoro saat memimpin konferensi pers di Mapolres Banjar, Kamis (16/7/2026).

Baca Juga: Kesibukan Hari Pertama Sekolah, Orang Tua di Kota Banjar Harus Berbagi Tugas Antar Tiga Anak

Kronologi Penangkapan Anggota DPRD Kota Banjar yang Terlibat Dugaan Kasus Penipuan

Ia menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari adanya informasi valid mengenai keberadaan tersangka ARM yang tengah bersembunyi di wilayah Jakarta.

Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Satreskrim Polres Banjar langsung diterjunkan untuk melakukan penelusuran lapangan.

“Kami memerintahkan anggota untuk menelusuri informasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, didapatkan posisi Saudara ARM di Jakarta dan langsung dilakukan penangkapan pada bulan Juni 2026,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi mengenai peruntukan uang hasil dugaan penipuan tersebut, AKBP Didi Dewantoro menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, uang tersebut tidak mengalir ke kegiatan tertentu seperti yang dijanjikan tersangka kepada korban. Pihak kepolisian juga telah melakukan klarifikasi resmi dengan pihak terkait.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, uang tersebut tidak digunakan untuk kegiatan MBG. Tidak ada sama sekali. Kami juga sudah melakukan klarifikasi dengan pihak BGN. Uang tersebut murni digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi,” tegas Kapolres.

Baca Juga: Tim Pengamanan Geledah Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Banjar, Ini yang Ditemukan

Sementara itu, terkait status keanggotaan ARM di DPRD Kota Banjar dan proses hukum lebih lanjut, Kapolres menyerahkan penjelasan tersebut kepada Ketua DPRD Kota Banjar. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |