Dedi Mulyadi dan Ono Surono Tolak Reaktivasi SPP, Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Tetap Jalan

14 hours ago 4

harapanrakyat.com,- Komisi V DPRD Jabar memastikan Panitia Khusus (pansus) tetap melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan, termasuk reaktivasi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Baca juga: Tolak Reaktivasi SPP Sekolah Negeri, Ono Surono Ingin Pemprov Jawa Barat Optimalkan APBD 20 Persen untuk Pendidikan

Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung mengatakan, penolakan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi serta Wakil Ketua DPRD Ono Surono merupakan respons wajar.

Ia menilai hal itu merupakan dinamika yang lazim, karena belum ada kajian mendalam mengenai skema subsidi silang lantaran masih proses rancangan oleh Pansus.

Untung meyakini, sikap itu berpotensi besar berubah menjadi positif apabila pansus sudah menyajikan data dan formula kajian akademis yang masuk akal serta berpihak pada mutu pendidikan daerah.

“Tidak masalah. Penolakan itu pandangan dan sikap, karena belum ada kajian yang mendalam. Jadi, saya menafsirkan penolakan itu terjadi karena belum ada kajian. Kalau sudah ada kajian yang positif dan masuk akal, saya tidak yakin Pak Gubernur akan sekeras itu,” kata Untung, Jumat (17/07/2026).

Kawal Pembahasan Pasal Hingga Uji Akhir di Paripurna

Untung menyebut, saat ini Pansus sedang bekerja secara maraton untuk meneliti dan menyusun regulasi dari pasal per pasal secara detail. Tahapan legislasi ini tentunya membutuhkan waktu yang cukup panjang serta membutuhkan ketelitian hingga ada kesepakatan dalam Pansus.

“Terus jalan, prosesnya masih panjang tapi pembahasan mulai sekarang. Nanti pansus bekerja sampai kepada titik final dan memutuskan terkait dengan pasal per pasalnya,” ujarnya.

Baca juga: Pemprov dan DPRD Sepakat Prioritaskan APBD Jawa Barat untuk Pendidikan dan Kesehatan

Setelah pembahasan substansi di tingkat pansus mencapai titik final, tim akan mendistribusikan laporan hasil kerja kepada seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat. 

Proses ini yang nantinya menjadi penentu akhir, di mana setiap fraksi akan menyampaikan pandangan umum sebelum raperda resmi disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna. “Pansus akan melaporkan hasil kerja ke setiap fraksi yang ada di DPRD Jawa Barat. Kemudian, fraksi-fraksi akan menyampaikan pandangannya melalui rapat paripurna,” tuturnya. (Reza/R6/HR-Online)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |