harapanrakyat.com,- Menghadapi ancaman perubahan iklim dan musim kemarau yang ekstrem, Kementerian Pertanian (Kementan) telah menyusun langkah preventif untuk mengamankan produksi pangan nasional. Pada Tahun Anggaran 2026, pemerintah menargetkan penyaluran 56 ribu unit pompa air sebagai bagian dari strategi mitigasi kekeringan di seluruh wilayah Indonesia.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, percepatan sistem pompanisasi merupakan jalan keluar paling efektif untuk mengatasi kekurangan air di lahan pertanian. Fokus utamanya adalah mendistribusikan bantuan ini ke pusat-pusat produksi padi yang memiliki potensi sumber air permukaan yang stabil.
Program Pompanisasi Strategi Mitigasi Kekeringan 2026
Baca Juga: Revolusi Pertanian Modern AAS, Upaya Mentan Amran Tingkatkan Pendapatan Petani 3 Kali Lipat
Menurut Mentan Amran, ketersediaan air adalah variabel krusial dalam menjaga ritme produksi pangan. Hal ini berkaca dari tantangan fenomena El Nino yang terjadi beberapa tahun terakhir. Tanpa solusi teknis yang cepat seperti pompanisasi, Indonesia berisiko menghadapi krisis pangan yang serius.
“Program ini dirancang agar sawah-sawah tetap terairi meski di musim kering. Sehingga cita-cita swasembada pangan dapat kita pertahankan,” jelas Amran dalam keterangannya, Senin (27/7/2026) .
Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Andi Nur Alam Syah menyatakan, sebagai bagian dari strategi mitigasi kekeringan, saat ini timnya tengah memprioritaskan daerah yang memiliki sumber air. Seperti waduk, embung, sungai, dan saluran irigasi agar distribusi pompa tepat sasaran.
Hingga saat ini, dari total 56 ribu unit pompa air, sekitar 11 ribu unit telah sampai ke tangan para petani. Sementara 20 ribu unit lainnya sedang dalam proses penyaluran berdasarkan permintaan pemerintah daerah.
Tak hanya sekadar bantuan pompa, strategi mitigasi kekeringan tahun 2026 ini, Kementan juga mengintegrasikan program tersebut dengan modernisasi pertanian.
Baca Juga: Amankan Produksi Pangan Saat El Nino, Kementerian PU Tambah Kuota Bantuan Pompa Air
Berbagai Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) seperti traktor roda dua dan empat, mesin tanam (rice transplanter), hingga mesin panen (combine harvester) juga dikerahkan.
Sinergi antara pompanisasi dan mekanisasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi kerja petani di lapangan. Mempercepat waktu tanam agar lahan tetap produktif. Serta meminimalisir risiko kehilangan hasil saat panen raya.
Cara Petani Mendapatkan Bantuan Pompa Air
Pemerintah mendorong partisipasi aktif dari pemerintah daerah untuk memetakan titik-titik sumber air yang potensial. Bagi kelompok tani yang membutuhkan dukungan pompa air atau alsintan lainnya, petani dapat mengusulkan kebutuhan melalui Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) setempat.
Baca Juga: Waspada Fenomena El Nino Godzilla 2026! Ancaman Kekeringan dan Krisis Pangan di Indonesia
Usulan juga dapat disampaikan langsung ke Dinas Pertanian tingkat Kabupaten atau Kota. Selain itu, calon penerima harus terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN) atau sistem e-Banper.
Penerima manfaat bantuan tersebut mencakup Kelompok Tani (Poktan), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA). Hingga Brigade Pangan bentukan pemerintah daerah. Dengan pengelolaan yang transparan dan tepat guna, pemerintah berharap strategi mitigasi kekeringan ini mampu memperkuat ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan. (R3/HR-Online/Editor: Eva)

11 hours ago
11

















































