Sikapi Fenomena LGBTQ, Wagub Jabar Ingatkan Sanksi Pemecatan bagi ASN

1 day ago 17

harapanrakyat.com,- Pemprov Jawa Barat menyatakan komitmen serius dalam menyikapi perkembangan fenomena LGBTQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer) di wilayahnya. Bahkan, ASN yang terbukti terlibat LGBTQ bisa terkena sanksi pemecatan.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menerangi fenomena tersebut di Jawa Barat.

Pemprov Jawa Barat akan berkoordinasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menyiapkan langkah antisipasi.

Baca Juga: Hubungan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Diisukan Renggang, Wagub Jabar Beri Atensi

Hal itu bertujuan untuk memetakan kebijakan penanganan yang komprehensif agar fenomena ini tidak meluas di tengah masyarakat.

“Saya tegaskan, Pemprov memerangi LGBTQ di Jawa Barat. Kami segera berkoordinasi dengan Forkompinda untuk mengantisipasi fenomena ini agar tidak berkembang di Jawa Barat,” kata Erwan, Kamis (9/7/2026).

Sikapi Fenomena LGBTQ dan Sanksi Pemecatan bagi ASN yang Terlibat

Selain berfokus pada pengawasan sosial secara makro, Erwan memberikan peringatan keras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jawa Barat.

Baca Juga: Guru SD Sodomi Murid di Garut, Inisiator Perbub Anti LGBT Sebut Pemda Tak Peka Urus Moral

Kepatuhan terhadap regulasi kedinasan, kode etik, dan norma hukum yang berlaku menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar oleh setiap abdi negara.

Pemprov Jawa Barat sudah menyiapkan sanksi administratif berat bagi pegawai yang terbukti melanggar ketentuan. Langkah penegakan disiplin tertinggi berupa pemberhentian secara tidak hormat akan diambil sebagai bentuk ketegasan dalam menjaga marwah instansi pemerintahan.

“Kalau ASN, kami akan berikan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Yang paling berat, kami akan berhentikan mereka,” ujarnya.

Jika dalam proses pemeriksaan internal terdapat indikasi pelanggaran hukum pidana, lanjut Erwan, pihaknya akan melimpahkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga: Soroti Fenomena LGBTQ, MUI Jawa Barat Siapkan Strategi Pembinaan dan Penguatan Materi Dakwah

Pemprov Jawa Barat menyerahkan sepenuhnya pembuktian pelanggaran tersebut kepada APH yang berwenang. “Kami serahkan ke APH, jika memang ada pelanggaran yang beririsan dengan pidana,” tambahnya.

Atas dasar hal itu, Erwan mengajak partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Sehingga, fenomena LGBTQ di Jawa Barat tidak berkembang. (Reza/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |