harapanrakyat.com,- Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyambut positif rencana pemerintah bersama DPR RI untuk mengangkat guru PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu. Sekaligus membuka afirmasi khusus seleksi PNS (Pegawai Negeri Sipil) bagi guru P3K Penuh Waktu.
Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, menganggap skema pengangkatan ini sebagai kado indah pada momen peringatan kemerdekaan Indonesia.
Langkah kolaboratif antara kementerian dan DPR bisa mengurai persoalan krusial yang menumpuk sejak lama. Mulai dari rekrutmen, redistribusi, hingga tingkat kesejahteraan guru.
Baca Juga: Soroti Krisis Tenaga Pendidik di Jawa Barat, Komisi V DPRD Sebut Sekolah Favorit Pun Kekurangan Guru
“Upaya KemenPAN-RB, Kemendikdasmen, Kemendagri, Kemenkeu, Kemenag dan DPR tentu jadi kado bagi guru di momen kemerdekaan Indonesia. Tentu ini menjadi cara memperbaiki tata kelola guru,” kata Satriwan, Jumat (21/8/2026).
Krisis Tenaga Pendidik dan Urgensi Afirmasi Khusus Seleksi PNS
Satriwan menyebutkan, Indonesia mengalami kekurangan sekitar 464 ribu guru PNS di sekolah-sekolah negeri hingga pertengahan 2026.
Baca Juga: Probidik Gema Jabar, Dedi Mulyadi Minta Calon Guru Siap Mengajar di Pelosok Jawa Barat
Kondisi ini memicu kekosongan tenaga pendidik di lebih dari 250 ribu ruang kelas. Sehingga memaksa guru yang ada mengajar melampaui kapasitas ideal hingga 50 jam per pekan.
Kekosongan tersebut terjadi lantaran pemerintah tidak membuka seleksi rekrutmen guru PNS selama hampir tujuh tahun. Apalagi komposisi status pendidik saat ini belum ideal karena terfragmentasi menjadi guru PNS, PPPK Penuh Waktu, P3K Paruh Waktu, hingga honorer dengan tingkat upah yang amat minim.
“Selama ini fakta di lapangan itu banyak guru mata pelajaran yang mengajar yang tidak sesuai dengan bidang keilmuan. Itu karena tidak ada rekrutmen,” ujarnya.
Baca Juga: P2G Kritik Kebijakan Prabowo Wajibkan Bahasa Prancis: Pendidikan Bukan Basa-basi Diplomatik
Satriwan menambahkan, pihaknya meminta kepada pemerintah agar membuka jalur afirmasi khusus seleksi PNS berupa pertimbangan masa kerja diatas 15 tahun. Kemudian, sertifikasi pendidik menjadi variabel yang jadi perhitungan dalam seleksi, serta guru senior berusia di atas 35 tahun.
“Setidaknya dengan rencana ini ada upaya penyelesaian masalah dari sisi rekrutmen, distribusi, dan kesejahteraan,” pungkasnya. (Reza/R3/HR-Online/Editor: Eva)

1 day ago
15

















































