harapanrakyat.com,- Warga dikejutkan dengan penemuan benda berbahaya yang diduga berupa mortir di sebuah gudang rongsok di Batujajar Barat, Kampung Blok Carik, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Benda tersebut terbawa dalam karung besi bekas yang dijual orang tak dikenal, dan akhirnya dimusnahkan Tim Gegana Brimob Polda Jabar, Sabtu (22/8/2026).
Kejadian bermula Jumat (21/8/2026), sekitar pukul 13.00 WIB, saat seorang pria tak dikenal datang ke gudang rongsok milik Muh Zainudin di Kampung Blok Carik. Pria tersebut membawa satu karung berisi besi rongsokan seberat sekitar 16 kilogram.
Pria itu langsung menjual rongsongkan tanpa membuka karungnya, lalu pergi begitu saja setelah menerima bayaran. Saat Zainudin membuka karung untuk memilah isinya, ia menemukan sebuah benda asing yang bentuk dan ukurannya menyerupai mortir. Panjangnya sekitar 30 sentimeter dengan diameter sekitar 7 sentimeter.
Baca Juga: Petani Asal Garut Temukan Granat Aktif, Tim Jibom Polda Jabar Lakukan Pemusnahan
Tim Gegana Musnahkan Temuan Diduga Mortir di Gudang Rongsok Batujajar KBB
Menyadari potensi bahayanya, Zainudin segera melaporkan temuan ini ke Polsek Batujajar tanpa menyentuh atau memindahkan benda tersebut.
Kapolsek Batujajar, Kompol Asep Saepuloh menjelaskan, pihaknya segera mengamankan lokasi dan memastikan benda tersebut tidak disentuh warga.
Baca Juga: Bom Tua Peninggalan Perang Dunia II di Garut Dimusnahkan Gegana Polda Jabar
“Area pemusnahan di Gunung Padakasih, Jalan Raya Batujajar, Desa Giriasih pun dipasangi garis polisi, dan warga diminta menjauh demi keselamatan bersama,” kata Kompol Asep Saepuloh.
Proses pemusnahan dilakukan Sabtu (22/8/2026) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB oleh Tim Gegana yang dipimpin AKP Heri Purwanto. Penanganan berlangsung secara terukur dan hati-hati, mengutamakan keselamatan personel maupun masyarakat di sekitar lokasi gudang rongsok Batujajar.
“Langkah pengamanan dilakukan sebagai antisipasi potensi bahaya. Setelah proses selesai, seluruh kegiatan dituangkan dalam berita acara pemusnahan sebagai dokumentasi dan pertanggungjawaban resmi,” jelas Asep Saepuloh.
Baca Juga: Musnahkan Bahan Peledak Mercon, Kejari Magelang Libatkan Satuan Gegana Brimob
Benda berbahaya yang sempat mengancam kini telah dimusnahkan. Polisi pun mengimbau warga untuk tetap waspada.
“Jika menemukan benda mencurigakan, jangan disentuh atau dipindahkan. Segera laporkan ke pihak berwenang agar ditangani sesuai prosedur keselamatan,” pungkasnya. (Eri/R3/HR-Online/Editor: Eva)

3 hours ago
3

















































