Komdigi Desak Apple dan Google Hapus Aplikasi Hornet dari Indonesia, Ini Alasannya

8 hours ago 11

harapanrakyat.com,- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), secara resmi telah meminta pihak Apple App Store dan Google Play Store untuk segera menghapus atau melakukan delisting terhadap aplikasi Hornet dari layanan mereka di Indonesia.

Pemerintah mengambil langkah tegas ini sebagai bentuk pengawasan terhadap platform digital yang beroperasi di tanah air. Ada beberapa alasan utama dibalik keputusan pemblokiran tersebut.

Baca Juga: Perpres Ekosistem Transportasi Digital Disepakati, Komdigi Berwenang Atur Tarif Pengantaran Barang dan Makanan

Aplikasi Hornet Langgar Norma dan Nilai Hukum

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar,menjelaskan, tindakan ini bermula dari banyaknya aduan masyarakat. Platform Hornet terkait erat dengan kampanye LGBTIQ+, yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai, norma. Serta ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Pemerintah menegaskan bahwa setiap platform internasional wajib menghormati standar moral dan hukum lokal jika ingin menyediakan layanan bagi masyarakat Indonesia.

Selain masalah konten, Komdigi juga menemukan aplikasi Hornet melanggar aturan administratif yang sangat krusial. Sejak awal beroperasi, aplikasi ini tidak pernah mendaftar sebagai PSE di Indonesia.

Baca Juga: Waspada Modus Baru Radikalisasi Digital! Menkomdigi Meutya Hafid Ungkap Strategi ‘Jebakan Kebaikan’

Pendaftaran PSE merupakan kewajiban hukum bagi setiap penyedia layanan digital agar dapat dipantau kepatuhannya terhadap regulasi nasional. Karena ketidakpatuhan ini, Komdigi mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Komitmen Penegakan Aturan Ruang Digital

Alexander Sabar menekankan bahwa pemerintah tidak akan tebang pilih dalam menegakkan aturan. Baik platform besar maupun kecil, dari dalam maupun luar negeri, semuanya memiliki kewajiban yang sama untuk mematuhi hukum di Indonesia.

“Ruang digital Indonesia bukan ruang tanpa aturan,” tegas Alexander, mengutip dari pernyataan tertulisnya, Selasa (18/8/2026).

Baca Juga: Jamin Privasi, Komdigi: Operator Seluler Tak Simpan Data Foto Wajah Saat Registrasi SIM Card Biometrik

Ia menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan penyedia toko aplikasi untuk memastikan seluruh layanan digital yang hadir di tengah masyarakat bersikap bertanggung jawab.

Selain aplikasi Hornet, Komdigi menyatakan sedang memproses aplikasi lain yang memiliki model layanan serupa. Serta tidak memenuhi standar regulasi di Indonesia. (R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |