Hantu Gentayangan Muncul di Madasari Pangandaran, Sindiran Warga soal Dugaan Sertifikasi Tanah Makam para Sesepuh

4 hours ago 3

harapanrakyat.com,- Kekecewaan warga Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, terhadap dugaan terbitnya sertifikat di kawasan yang selama ini dianggap sebagai tanah harim laut, termasuk area pemakaman umum yang juga ada makam para sesepuh, disuarakan dengan cara yang tak biasa.

Baca Juga: Bukan Cuma Madasari, Bupati Pangandaran Ungkap Banyak Tanah Harim Laut Bermasalah

Sejumlah warga menuangkan keresahan tersebut melalui sebuah kreasi seni berupa hantu gentayangan. Kreasi itu rencananya akan dipertontonkan dalam rangkaian upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Masawah.

Bagi warga, sosok hantu tersebut bukan sekadar pertunjukan. Kreasi itu menjadi simbol keresahan terhadap keberadaan makam para sesepuh Madasari, yang disebut-sebut ikut berada di atas lahan yang kini dipersoalkan status kepemilikannya.

Ketua Forum Masyarakat Peduli Wisata Madasari, Indra mengatakan, persoalan yang membuat masyarakat semakin kecewa bukan hanya dugaan adanya sertifikat di kawasan harim laut. Tetapi juga, menyangkut keberadaan tanah makam yang selama ini dikenal sebagai pemakaman umum.

“Kami sakit ketika tanah makam juga menjadi sertifikat. Bahkan ada kepala desa yang meminta, agar makam tersebut dipindahkan dari tanah itu. Tetapi alasannya tidak jelas,” kata Indra, Sabtu (15/8/2026).

Menurut Indra, rencana pemindahan makam para sesepuh justru menimbulkan pertanyaan baru. Sebab, lahan yang disebut akan menjadi lokasi pemakaman baru berada tidak jauh dari lokasi sebelumnya, dan menurutnya juga masih termasuk kawasan yang dipersoalkan sebagai harim laut.

“Yang tidak masuk akal, makam itu mau dipindahkan ke tanah di sampingnya. Padahal tanah yang akan digunakan untuk makam itu juga sama-sama harim laut dan sudah bersertifikat. Bahkan bisa disebut kami mewakili para hantu tersebut,” papar Indra.

Baca Juga: Warga Pertanyakan Plang Bertuliskan Tanah Milik di Kawasan Pantai Madasari Cimerak Pangandaran

Makam Sesepuh Madasari Dinilai Bukan Sekadar Lahan

Ia mempertanyakan bagaimana nasib makam tersebut, apabila pemilik lahan baru nantinya tidak mengizinkan tanahnya digunakan sebagai tempat pemakaman. “Kalau pemilik tanah tidak menyetujui makam ditempatkan di sana, mau dipindahkan ke mana lagi? Ini yang menjadi pertanyaan masyarakat,” katanya.

Indra menegaskan, makam tersebut bukan sekadar sebidang tanah. Di lokasi itu terdapat makam sejumlah sesepuh Madasari, yang memiliki nilai sejarah dan emosional bagi masyarakat setempat.

Karena itu, warga menilai pemindahan makam tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa penjelasan yang transparan dan persetujuan masyarakat.

“Di makam itu banyak jenazah para sesepuh Madasari. Mungkin dianggap mainan bagi mereka. Tapi bagi kami tentu tidak. Masyarakat kecewa dan tidak menyetujui makam tersebut dipindahkan,” tegasnya.

Hantu Gentayangan Jadi Simbol Keresahan Warga

Kreasi hantu gentayangan yang dibuat warga pun memiliki pesan tersendiri. Menurut Indra, sosok tersebut menggambarkan arwah para leluhur yang seolah-olah masih mempertanyakan nasib makam mereka.

“Makanya kami membuat aksi kreasi hantu gentayangan. Itu menggambarkan para arwah yang makamnya tidak ditetapkan dengan benar. Yang menjaga makam itu kan kita yang masih hidup. Tidak mungkin orang yang sudah meninggal bisa protes. Jadi semuanya kembali kepada hati nurani kita masing-masing,” tuturnya.

Tak hanya membuat simbol hantu, warga juga menyiapkan patung yang menggambarkan sosok manusia serakah dengan kepala tikus, perut buncit, serta membawa koper berisi uang. Bagi masyarakat, simbol tersebut merupakan kritik terhadap apa yang mereka anggap sebagai keserakahan dalam persoalan tanah di Madasari.

“Ini menggambarkan orang rakus. Sampai tanah makam pun disertifikat. Tentu kami sebagai masyarakat merasa kecewa,” paparnya.

Aksi kreatif tersebut sekaligus menjadi cara warga menyampaikan kritik tanpa melakukan aksi kekerasan. Mereka berharap, persoalan dugaan sertifikasi tanah di kawasan harim laut dan makam para sesepuh dapat dibuka secara terang. Termasuk mengenai status hukum lahan, proses penerbitan sertifikat, serta alasan munculnya wacana pemindahan makam.

Warga berharap pemerintah dan pihak terkait tidak hanya melihat kreasi tersebut sebagai sebuah tontonan dalam perayaan kemerdekaan. Tetapi juga, sebagai pesan serius dari masyarakat yang ingin mendapatkan kepastian, keterbukaan, dan penghormatan terhadap makam para leluhur mereka.

Baca Juga: Sengketa Batas Tanah di Cipageran Cimahi Berakhir Damai Lewat Mediasi BPN

“Ini bukan sekadar soal tanah. Ini menyangkut makam para sesepuh dan sejarah masyarakat Madasari,” pungkasnya. (Kiki/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |