harapanrakyat.com,- Wacana pemekaran wilayah Dusun Sindangmulya yang ingin memisahkan diri dari Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, masih terus berlanjut.
Hal itu diungkap Kepala Desa Kujangsari, Ahmad Mujahid Yoga, setelah satu hari lalu menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Kota Banjar, Rabu (12/2/2026).
Mujahid mengatakan, wacana pemekaran wilayah Dusun Sindangmulya terus berlanjut dan saat ini sudah masuk dalam Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP Desa) Kujangsari.
Pihaknya juga telah menyampaikan surat resmi terkait usulan pemekaran wilayah tersebut ke sejumlah instansi terkait, hingga ke Wali Kota Banjar.
“Sudah masuk DU-RKP Desa. Artinya sudah menjadi agenda resmi pemerintah desa, kami juga sudah bersurat ke Walikota terkait itu,” kata Mujahid kepada wartawan, Kamis (13/2/2026).
Wacana Pemekaran Wilayah Kujangsari Tunggu Respon Pemkot Banjar
Baca Juga: Tim Pemekaran Wilayah Terbentuk, Pemdes Kujangsari Kota Banjar Belum Terima Usulan Resmi
Lanjutnya menjelaskan, setelah adanya usulan tersebut pihaknya tinggal menunggu respon dari pemerintah kota untuk menentukan langkah dan tahapan berikutnya.
Menurutnya, tahapan untuk pemekaran wilayah membutuhkan proses dan mekanisme yang panjang. Karena tim kajian masih harus melakukan verifikasi, lalu mengajukan ke pemerintah provinsi dan Kemendagri.
“Prosesnya cukup panjang. Harus ada sosialisasi, kemudian melakukan kajian verifikasi persyaratan dan sebagainya. Sekarang baru usulan di DU-RKP Desa,” terang Mujahid.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Banjar, Annur mengatakan, jumlah penduduk wilayah yang akan dimekarkan tersebut sudah memenuhi ketentuan yang telah diatur dalam regulasi. Tim kepanitiaan juga sudah terbentuk.
Baca Juga: Pemekaran Desa Kujangsari Kota Banjar Mencuat Lagi, Ini Alasan Warga Sindangmulya Ingin Pisah
Pihaknya mendukung wacana pemekaran wilayah Kujangsari tersebut dan akan mengawal prosesnya sampai nanti dirumuskan melalui mekanisme Peraturan Daerah (Perda).
“Pemekaran itu tinggal menunggu respon dari pemerintah kota. Kami akan mengawal, karena pemekaran ini tentu membutuhkan Perda apabila nanti bisa dilakukan pemekaran,” kata Annur. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

11 hours ago
8

















































