Update Kasus Tiket Palsu Wisata Pangandaran, Dana Rp 800 Juta Kembali ke Kas Daerah

12 hours ago 8

harapanrakyat.com,- Kasus tiket palsu masuk objek wisata di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran mengonfirmasi bahwa dana kerugian negara akibat praktik tiket palsu tersebut kini telah disetorkan kembali ke kas daerah.

Pemulihan aset daerah ini dilakukan setelah Inspektorat Pangandaran menyelesaikan proses audit dan pemeriksaan mendalam terhadap pihak-pihak terkait.

Hasil Audit Inspektorat Terkait Kasus Tiket Palsu Wisata Pangandaran

Baca Juga: Jembatan Sodongkopo Viral, Pemkab Pangandaran Diminta Jeli Tata Kawasan Wisata Cijulang

Berdasarkan hasil pemeriksaan resmi, ditemukan adanya kerugian daerah yang cukup signifikan akibat manipulasi tiket masuk wisata. Total dana yang direkomendasikan untuk dikembalikan ke negara mencapai angka sekitar Rp 800 juta.

Pihak Inspektorat juga telah memberikan instruksi kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk mengawal proses administrasi pengembalian dana tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Meski demikian, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran, Dadan Sugistha, menyatakan masih akan melakukan konsultasi internal sebelum memberikan pernyataan lebih lanjut terkait detail teknis pengembaliannya.

Dana Digunakan untuk Pembangunan Daerah

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pangandaran, Idi Kurniadi, memastikan bahwa uang hasil pengembalian tersebut sudah masuk ke rekening kas daerah.

Baca Juga: Tambah Gerbang Masuk dan Tutup Jalur Tikus, Libur Lebaran PAD Pangandaran Tembus Rp 4,8 Miliar

Ia menjelaskan bahwa dana ini tidak akan mengendap, melainkan dialokasikan kembali untuk kepentingan masyarakat.

“Uang tersebut telah resmi masuk dan akan dimanfaatkan untuk mendanai berbagai program pemerintah daerah. Termasuk proyek pembangunan infrastruktur,” jelas Idi.

Walaupun kerugian finansial telah dipulihkan, bukan berarti proses hukum berhenti. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Pangandaran menegaskan bahwa penyelidikan terhadap oknum yang terlibat dalam kasus tiket palsu masuk wisata Pangandaran masih terus berlanjut.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu dokumen hasil audit resmi dari Inspektorat sebagai bukti tambahan untuk memperkuat penanganan perkara korupsi ini.

Kasus ini awalnya mencuat setelah kepolisian mengungkap adanya dugaan pungutan liar (pungli). Serta pemalsuan tiket yang sempat viral di media sosial.

Reformasi Tata Kelola

Baca Juga: GP Ansor Pangandaran Nilai Visi Wisata Dunia Masih Jauh, Limbah dan Jalan Tikus Disorot

Sebagai langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang, Pemkab Pangandaran melakukan perombakan besar dalam struktur pengelolaan pendapatan sektor pariwisata.

Saat ini, kewenangan pemungutan retribusi objek wisata telah dicabut dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Pengelolaan sepenuhnya beralih ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai bagian dari upaya pembenahan sistem dan peningkatan transparansi pendapatan daerah. (Kiki/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |