harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta para pekerja di sektor industri padat karya, khususnya manufaktur garmen dan tekstil, untuk lebih berhati-hati dan mewaspadai dinamika siklus bisnis industri ini. Hal ini Dedi sampaikan menyusul adanya 178 orang yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Namnam Fashion Industries, pabrik garmen yang beroperasi Kota Cimahi.
Ia menyebut, fenomena penutupan maupun pengurangan tenaga kerja pada sektor padat karya merupakan hal yang kerap terjadi.
“Problem garmen, apalagi padat karya kan selalu itu. Secara umum memang begitu, kalau perusahaan padat karya,” kata Dedi dikutip Rabu (5/8/2026).
Ia berujar, terdapat perbedaan industri padat modal dengan padat karya. Industri padat modal yang berinvestasi jangka panjang pada infrastruktur mesin.
Sedangkan, industri padat karya cenderung mudah merelokasi pabriknya saat masa Break Even Point (BEP) atau impas telah tercapai.
“Kalau sudah BEP dan ada tempat yang upahnya murah, akan pindah. Jadi tidak seperti industri padat modal yang permanen. Harus hati-hati kalau di industri padat karya,” ujarnya.
Dedi menambahkan, industri padat karya saat ini banyak bergeser menuju Kabupaten Indramayu, Majalengka, hingga Garut karena ada efisiensi biaya operasional.
Sebab, di daerah Bandung Raya, Bekasi Karawang, hingga Purwakarta Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sudah tinggi.
“Pergeserannya ke Indramayu, Majalengka karena upahnya lebih rendah dari Purwakarta, Karawang, Bandung,” ucapnya.
PHK di Pabrik Garmen Cimahi, Buruh Terdampak Disarankan Manfaatkan Peluang Kerja Sektor Manufaktur di Daerah Penyangga
Meski menyarankan para buruh untuk waspada terhadap dinamika industri padat karya, Dedi memastikan peluang kerja di Jawa Barat masih terbuka lebar.
Kawasan industri baru yang tengah berkembang pesat di Jawa Barat saat ini membutuhkan pasokan tenaga kerja dalam jumlah yang sangat besar.
“Masih terbuka lapangan kerja baru di kawasan industri yang saat ini mulai tumbuh di Jawa Barat. Banyak lapangan kerja,” tuturnya.
Dedi pun menyarankan agar pekerja yang terdampak PHK untuk mencoba berpindah lokasi kerja antar-kabupaten. Hal itu bertujuan untuk menjaga kelangsungan ekonomi keluarga.
Penyerapan puluhan ribu tenaga kerja baru kini terfokus di Kabupaten Indramayu, Majalengka, hingga Garut yang tengah gencar memproduksi kebutuhan alas kaki, sepatu, serta garmen.
Baca Juga: Disnakertrans Jawa Barat Pastikan Hak 178 Buruh Tekstil Cimahi yang Kena PHK Sudah Terpenuhi
“Daerah seperti Garut, Indramayu, dan Majalengka membutuhkan banyak tenaga kerja untuk sektor industri sepatu, alas kaki, dan garmen. Mau tidak mau harus berani bergeser, kalau ingin tetap bekerja di bidang yang sama,” katanya. (Reza/HR-Online/Editor-Ndu)

9 hours ago
4

















































