Dedi Mulyadi Minta Verifikasi Ketat Pekerja Terdampak Penutupan Lima Pabrik Kapur Cipatat

9 hours ago 6

harapanrakyat.com,- Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas dengan menutup secara permanen lima pabrik batu kapur yang beroperasi di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Langkah penutupan ini menyusul adanya temuan pelanggaran ketenagakerjaan dan lingkungan hidup.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, penutupan lima pabrik kapur sudah bersifat final dan tidak ada tawar menawar.

Di sisi lain, Pemprov Jawa Barat tengah mematangkan skema alih profesi para buruh terdampak penutupan pabrik. Serta penyaluran bantuan sosial bagi para buruh tersebut.

Baca Juga: Temukan Belasan Pabrik Kapur Ilegal di Cipatat, Dedi Mulyadi Siapkan Skenario Alih Profesi Karyawan

Berdasarkan pendataan terbaru di lapangan, jumlah warga yang mengajukan diri untuk menerima bantuan dan program alih kerja melonjak signifikan.

Angka pekerja terdampak yang semula tercatat sebanyak 508 orang kini membengkak hingga mencapai 1.000 orang.

“Pabrik sudah kami tutup permanen karena terbukti melanggar aturan dari berbagai aspek. Orang yang akan dapat bantuan dan alih pekerjaan, jumlahnya membengkak dari 508 menjadi 1.000 orang. Fenomena seperti ini memang kerap terjadi saat ada rencana penyaluran bantuan,” kata Dedi dikutip Rabu (5/8/2026).

Pemprov Jabar Verifikasi Ketat Data Buruh Terdampak Penutupan Pabrik Kapur di Cipatat

Dedi pun menugaskan tim untuk melakukan identifikasi serta verifikasi faktual di lapangan untuk memastikan bantuan sosial dan program alih profesi tepat sasaran.

Sehingga, bantuan benar-benar diterima oleh buruh yang menggantungkan hidupnya di sektor pertambangan dan pabrik kapur di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

“Kami sedang mengidentifikasi kembali data mereka di lapangan, agar bantuan ini benar-benar diterima oleh warga yang bekerja di sektor pertambangan dan pabrik kapur,” ujarnya.

Dedi memastikan Pemprov Jawa Barat akan mengakomodasi secara penuh bagi seluruh pekerja asli yang terdampak penutupan pabrik kapur.

Syarat utamanya, penerima manfaat harus terbukti secara sah sebagai pekerja aktif di kawasan industri kapur tersebut sebelum tindakan penutupan dilakukan.

“Pemprov Jawa Barat siap mengakomodasi seluruh pekerja terdampak, asalkan benar bekerja di situ,” tuturnya.

Sebagai informasi, Pemprov Jawa Barat telah menemukan pelanggaran ketenagakerjaan dan lingkungan hidup di 18 pabrik kapur yang beroperasi di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: Tindak Lanjuti Sidak Dedi Mulyadi, Disnakertrans Jawa Barat Periksa 11 Pabrik Kapur di Citatah

Namun, Pemprov Jawa Barat hanya menutup secara permanen terhadap lima pabrik kapur. Sedangkan13 pabrik kapur di Cipatat ditutup sementara dengan catatan harus melakukan perbaikan atas dampak yang ditimbulkan. (Reza/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |